Categories: Ekonomi dan Bisnis

Presiden Tunjuk Mardiasmo & Hery Gunardi Jadi Ketua & Wakil Pansel BPKH

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 -2027. Pembentukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 13/P Tahun 2022, pada 24 Januari 2022.

Adapun Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 – 2027, yang ditetapkan Presiden:

Ketua merangkap Anggota:
Prof. Mardiasmo, M.B.A. Akt, Ph.D

Wakil Ketua merangkap Anggota:
Dr. Hery Gunardi

Sekretaris merangkap Anggota:
Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag
Anggota:
1. Ir. Razilu, M.Si, CGCAE;
2. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A;
3. Drs. Aris Priatno, Ak, SE, M.A;
4. Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak, C.A;
5. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si;
6. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, M.Phil, Ph.D.

Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi (pansel) bertanggung jawab kepada Presiden, demikian bunyi Diktum Keppres itu. Menurut beleid, masa kerja pansel terhitung sejak keppres diberlakukan sampai dengan ditetapkannya Anggota BPKH periode 2022-2027.

“Pansel mempunyai tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas,” tulis Surpres tersebut.

Menanggapi penunjukan sebagai Wakil Ketua Pansel BPKH, Hery Gunardi yang merupakan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan bahwa penunjukan dirinya untuk membantu Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dalam menetapkan anggota BPKH. Penunjukan tersebut, menurut Hery, merupakan kepercayaan dan amanah yang besar dari Presiden Jokowi.

“Kepercayaan dan tugas besar ini akan saya emban dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk mencari orang terbaik dalam mengelola dana haji,” ungkap kata Hery yang juga Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada keterangannya, 27 Januari 2022.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji mencatatkan kenaikan saldo dana haji kelolaannya pada 2021 sebesar 9,64% menjadi Rp158,88 triliun (unaudited, data per 7 Januari 2022).

Sementara pada 2020, dana kelolaan haji BPKH sebesar Rp144,91 triliun. Target dana kelolaan yang ditetapkan BPKH untuk 2021 sebesar Rp155,92 triliun. Artinya, capaian dana kelolaan pada 2021 tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni 101,9%. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

25 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

46 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago