Categories: Ekonomi dan Bisnis

Presiden Tunjuk Mardiasmo & Hery Gunardi Jadi Ketua & Wakil Pansel BPKH

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 -2027. Pembentukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 13/P Tahun 2022, pada 24 Januari 2022.

Adapun Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 – 2027, yang ditetapkan Presiden:

Ketua merangkap Anggota:
Prof. Mardiasmo, M.B.A. Akt, Ph.D

Wakil Ketua merangkap Anggota:
Dr. Hery Gunardi

Sekretaris merangkap Anggota:
Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag
Anggota:
1. Ir. Razilu, M.Si, CGCAE;
2. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A;
3. Drs. Aris Priatno, Ak, SE, M.A;
4. Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak, C.A;
5. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si;
6. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, M.Phil, Ph.D.

Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi (pansel) bertanggung jawab kepada Presiden, demikian bunyi Diktum Keppres itu. Menurut beleid, masa kerja pansel terhitung sejak keppres diberlakukan sampai dengan ditetapkannya Anggota BPKH periode 2022-2027.

“Pansel mempunyai tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas,” tulis Surpres tersebut.

Menanggapi penunjukan sebagai Wakil Ketua Pansel BPKH, Hery Gunardi yang merupakan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan bahwa penunjukan dirinya untuk membantu Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dalam menetapkan anggota BPKH. Penunjukan tersebut, menurut Hery, merupakan kepercayaan dan amanah yang besar dari Presiden Jokowi.

“Kepercayaan dan tugas besar ini akan saya emban dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk mencari orang terbaik dalam mengelola dana haji,” ungkap kata Hery yang juga Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada keterangannya, 27 Januari 2022.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji mencatatkan kenaikan saldo dana haji kelolaannya pada 2021 sebesar 9,64% menjadi Rp158,88 triliun (unaudited, data per 7 Januari 2022).

Sementara pada 2020, dana kelolaan haji BPKH sebesar Rp144,91 triliun. Target dana kelolaan yang ditetapkan BPKH untuk 2021 sebesar Rp155,92 triliun. Artinya, capaian dana kelolaan pada 2021 tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni 101,9%. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago