Categories: Ekonomi dan Bisnis

Presiden Tunjuk Mardiasmo & Hery Gunardi Jadi Ketua & Wakil Pansel BPKH

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 -2027. Pembentukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 13/P Tahun 2022, pada 24 Januari 2022.

Adapun Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 – 2027, yang ditetapkan Presiden:

Ketua merangkap Anggota:
Prof. Mardiasmo, M.B.A. Akt, Ph.D

Wakil Ketua merangkap Anggota:
Dr. Hery Gunardi

Sekretaris merangkap Anggota:
Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag
Anggota:
1. Ir. Razilu, M.Si, CGCAE;
2. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A;
3. Drs. Aris Priatno, Ak, SE, M.A;
4. Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak, C.A;
5. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si;
6. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, M.Phil, Ph.D.

Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi (pansel) bertanggung jawab kepada Presiden, demikian bunyi Diktum Keppres itu. Menurut beleid, masa kerja pansel terhitung sejak keppres diberlakukan sampai dengan ditetapkannya Anggota BPKH periode 2022-2027.

“Pansel mempunyai tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas,” tulis Surpres tersebut.

Menanggapi penunjukan sebagai Wakil Ketua Pansel BPKH, Hery Gunardi yang merupakan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan bahwa penunjukan dirinya untuk membantu Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dalam menetapkan anggota BPKH. Penunjukan tersebut, menurut Hery, merupakan kepercayaan dan amanah yang besar dari Presiden Jokowi.

“Kepercayaan dan tugas besar ini akan saya emban dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk mencari orang terbaik dalam mengelola dana haji,” ungkap kata Hery yang juga Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada keterangannya, 27 Januari 2022.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji mencatatkan kenaikan saldo dana haji kelolaannya pada 2021 sebesar 9,64% menjadi Rp158,88 triliun (unaudited, data per 7 Januari 2022).

Sementara pada 2020, dana kelolaan haji BPKH sebesar Rp144,91 triliun. Target dana kelolaan yang ditetapkan BPKH untuk 2021 sebesar Rp155,92 triliun. Artinya, capaian dana kelolaan pada 2021 tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni 101,9%. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

24 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

33 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

47 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago