News Update

Presiden Tetapkan Honor Ketua DJSN Sebesar Rp14 Juta

Jakarta – Pemerintah memutuskan, besarnya honorarium bagi Dewan Jaminan Sosial Nasional mencapai kisaran Rp12 juta hingga 14 juta.

Penetapan besaran honorarium mengacu pada ketentuan  pasal A4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2ol4 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja, Tata cara pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan sosial Nasional. Perpres Nomor 26 Tahun 2016 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua dan Anggota DJSN ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Maret 2016.

Menurut Perpres ini, Ketua dan Anggota Dewan Jaminan sosial Nasional diberikan hak keuangan dan fasilitas. Hak keuangan bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional diberikan dalam bentuk honorarium setiap bulan. Dalam Pasal 2 ayat 2 Perpres tersebut disebutkan, besarnya honorarium untuk ketua DJSN ditetapkan sebesar Rp 14.375.000. Sementara untuk anggota jumlahnya sebesar Rp 12.500.000 bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres tersebut.

Adapun fasilitas bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan sosial Nasional sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas.Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi madya, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Apriyani

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago