Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajarannya untuk terus fokus menarik investasi-investasi baru ke Indonesia. Ia menilai, realisasi investasi bisa menjadi jangkar pemulihan ekonomi.
“Kalau investornya dari luar berarti membawa uang ke sini, artinya peredaran uang akan makin besar dan itu akan menimbulkan efek nanti ke daya beli masyarakat juga akan naik, konsumsi masyarakat akan naik, pertumbuhan ekonomi juga akan naik,” tutur Presiden pada keterangannya 24 November 2021.
Dalam menarik investasi asing, kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor. Untuk itu, ia mengapresiasi pemerintah provinsi dan daerah yang telah mendapatkan penghargaan untuk investasi, baik realisasi investasi, maupun urusan perizinan. Kehadiran para investor dinilai akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Lebih jauh, Presiden juga mengingatkan bahwa investasi yang saat ini dibutuhkan oleh Indonesia adalah investasi barang jadi atau barang setengah jadi. Hal ini dilakukan supaya Indonesia mendapatkan nilai tambah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, pendapatan, dan daya beli masyarakat.
“Ekonomi kita yang sebelumnya berbasis bahan mentah dari sumber daya alam kita, ini akan satu per satu memang harus ada transisinya satu per satu akan kita setop, masuk ke setengah jadi, masuk ke barang jadi. Menjadi industri yang mendorong nilai tambah,” ucap Presiden. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More