Moneter dan Fiskal

Presiden Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,2 Persen di 2024

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen. 

Hal Ini disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).

Presiden menyampaikan, bahwa stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus diwujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2023 Diproyeksi Lebih Rendah jadi Segini

“Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural,” ujar Jokowi.

Untuk diketahui, berbagai lembaga internasional memperkirakan perekonomian Indonesia pada 2024 akan tumbuh di level 5 persen.

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) misalnya, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5 persen pada tahun depan.

Asian Development Bank (ADB) juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan mencapai 5 persen, sejalan dengan laju inflasi yang terkendali pada level 3 persen.

Sementara itu, Bank Dunia memperkirakan ekonomi pada 2024 cenderung melambat dengan pertumbuhan yang lebih rendah sebesar 4,9 persen. 

Baca juga: Jokowi: RI Punya Peluang Besar jadi Negara 5 Besar Kekuatan Ekonomi Dunia  

Perkiraan tersebut seiring dengan perlambatan ekonomi global yang diperkirakan hanya tumbuh sebesar 2,4 persen pada 2024.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2023 berada pada level 5,17 persen secara tauhuan (yoy).

Sedangkan, secara kuartal ke kuartal (qtq) mengalami kenaikan sebesar 3,86 persen bila dibandingkan dengan kuartal I 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

40 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

46 mins ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago