Poin Penting
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun menjadi titik awal komitmen kuat pemerintah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi serta perampokan kekayaan negara yang telah terjadi selama puluhan tahun.
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ucap Prabowo, dinukil laman SETKAB RI Jumat, 26 Desember 2025.
Sejak menerima mandat rakyat, Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya.
“Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Presiden.
Mantan Menteri Pertahanan ini kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus mengalami kebocoran kekayaan. Pemerintah bertekad akan terus melanjutkan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara
“Kita kerja terus, kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat merasa dan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Baca juga: Negosiasi Rampung, Prabowo-Trump Dijadwalkan Teken Perjanjian Dagang Akhir Januari 2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum serta pengamanan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Acara diawali dengan laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyampaikan capaian Satgas PKH.
Jaksa Agung melaporkan bahwa hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari total tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 893.002,383 hektare.
Kawasan tersebut terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi, yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, hingga dikelola oleh Agrinas, serta kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi untuk diserahkan kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan kembali hutan.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Menurutnya, pada kesempatan tersebut diserahkan uang negara dengan total nilai Rp6.625.294.190.469,74.
Nilai tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74 yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More