Moneter dan Fiskal

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN jadi 12 Persen dan Paket Stimulus Rp38,6 T

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

“Kenaikan tarif dilakukan bertahap dari 10 persen, jadi 11 persen April 2022, ini sudah dilaksanakan. Kemudian perintah undang-undang, 11 ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Lebih jauh dia menjelaskan, kenaikan PPN jadi 12 peran ini merupakan amanah dan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi,”tambahnya.

Prabowo kembali menegaskan, bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.

“Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,” kata Prabowo.

Baca juga: DPR Klaim PPN 12 Persen Tak Akan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
Baca juga: PPN Naik 12 Persen, BEI Lakukan Penyesuaian Tarif Transaksi Saham

Kemudian, Prabowo memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ujar Prabowo.

Paket Stimulus

Selain itu, Prabowo mengatakan, pemerintah menyiapkan paket stimulus bagi masyarakat yang nilainya mencapai Rp38,6 triliun.

Adapun rincian dari paket stimulis ini di antaranya bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt dan pembiayaan industri padat karya.

Kemudian, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan dan bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun dan lain sebagainya. “Dengan ini, saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” tutup Prabowo. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Bidik Investasi Rp13 Triliun di 2025-2029

Jakarta - Pemerintah menargetkan investasi senilai Rp13.032 triliun pada periode 2025-2029. Target ini sebagai upaya… Read More

1 hour ago

Rapat Kerja BTN 2025

Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir dalam rapat kerja tersebut memberikan sambutan dan arahan. Direktur… Read More

2 hours ago

Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa EfeK Indonesia 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan saat pembukaan perdagangan saham 2025 di Main Hall… Read More

2 hours ago

PMI Manufaktur RI Kembali Ekspansi, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut aktivitas manufaktur Indonesia mengalami peningkatan… Read More

2 hours ago

Ketua Komisi XI DPR RI Kritik DJP Tak Seirama dengan Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo pada 31 Desember 2024 menyatakan bahwa penerapan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi… Read More

3 hours ago

Garuda Indonesia Ikut Rights Issue GMFI, Inbreng Aset Rp418,28 Miliar

Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan telah ikut serta dalam dalam hak… Read More

3 hours ago