Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019–2022.
Ketiga nama tersebut ialah mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Baca juga: Pleidoi Eks Bos ASDP Ira Puspadewi: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Justru Untungkan Negara
Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan di Istana Negara, Selasa (25/11/2025).
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco.
Sebelumnya, ketiga mantan direksi ASDP itu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Dalam sidang putusan Kamis (20/11/2025), mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: Presiden Prabowo Sentil Vonis Kasus Korupsi Rp300 T Harvey Moeis: Jangan Terlalu Ringan
Hakim Ketua Sunoto menyatakan dua terdakwa lainnya juga divonis bersalah. Yusuf Hadi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis serupa dijatuhkan kepada Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi oleh Presiden, ketiganya memperoleh pemulihan nama baik di tengah proses hukum yang telah menarik perhatian publik, khususnya terkait pengelolaan aset dan proses akuisisi BUMN sektor transportasi. (*)
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More