Nasional

Presiden Prabowo Lantik Bahlil Jadi Ketua DEN, Ini Fokus Utamanya

Poin Penting

  • Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai langkah awal babak baru pengelolaan energi nasional yang berfokus pada kedaulatan dan ketahanan energi.
  • DEN diarahkan menyusun roadmap energi nasional, termasuk pengurangan impor BBM dan target bertahap menuju swasembada energi.
  • Penguatan tata kelola dan sinergi lintas sektor diharapkan mempercepat transformasi menuju sistem energi mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menandai babak baru pengelolaan energi nasional.

“Kita tahu semua bahwa salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut dengan kedaulatan energi, ketahanan energi, swasembada energi yang salah satu instrumen negaranya adalah arah kebijakan roadmap yang dibangun bersama-sama dengan DEN (Dewan Energi Nasional),” kata Ketua Harian DEN, dinukil laman Setkab RI, Kamis, 29 Januari 2026.

Bahlil menegaskan perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor energi sangat kuat dan konsisten. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita, khususnya pada poin ketahanan energi dan ketahanan pangan.

“Ini adalah sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden yang mempunyai perhatian khusus dalam rangka menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Karena dalam berbagai kesempatan di asta cita nomor dua Bapak Presiden selalu berbicara tentang ketahanan energi dan ketahanan pangan,” katanya.

Baca juga: Ngeri! Keris Indrakusuma Milik Prabowo Dikawal Keris Dua Jenderal

Lebih lanjut, Bahlil menyebut DEN akan segera menggelar rapat perdana dan melaporkan kepada Presiden untuk melaksanakan sidang pertama. Fokus utama arahan Presiden mencakup kedaulatan energi tanpa intervensi pihak luar hingga penguatan ketahanan energi nasional.

“Yang berikut adalah kemandirian energi. Kita tahu, kita hari ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter baik solar maupun bensin, dan yang keempat itulah swasembada. Pasti kami akan melakukan bertahap dan akan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada,” tandasnya.

Ia berharap pelantikan DEN menjadi momentum penguatan tata kelola energi nasional, konsolidasi kebijakan lintas sektor, serta percepatan transformasi menuju sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Keanggotaan DEN

Pelantikan keanggotaan DEN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Pemerintah.

Baca juga: Thomas Djiwandono Bantah Bahas Jabatan Deputi Gubernur BI dengan Prabowo

Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah:

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian DEN;
  2. Menteri Keuangan sebagai anggota DEN;
  3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota;
  4. Menteri Perhubungan sebagai anggota;
  5. Menteri Perindustrian sebagai anggota;
  6. Menteri Pertanian sebagai anggota;
  7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota; dan
  8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota.

Keanggotaan DEN dari pemangku kepentingan:

  1. Johni Jonatan Numberi;
  2. Mohammad Fadhil Hasan;
  3. Satya Widya Yudha;
  4. Sripeni Inten Cahyani;
  5. Unggul Priyanto;
  6. Saleh Abdurrahman;
  7. Muhammad Kholid Syeirazi; dan
  8. Surono. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pengumuman! Mulai 1 April 2026, Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari

Poin Penting Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi (Pertalite dan solar) maksimal 50 liter per kendaraan… Read More

10 hours ago

Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025

Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More

10 hours ago

Refocusing Anggaran, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp130 Triliun

Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More

10 hours ago

Penyaluran MBG Dipangkas, Potensi Hemat Bisa Tembus Rp20 Triliun

Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More

11 hours ago

KB Bank Bidik Pembiayaan Wholesale Tumbuh 70 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More

11 hours ago

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More

11 hours ago