Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII meminta Presiden Prabowo untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar kuota haji untuk Indonesia ditambah.
Hal ini karena masa tunggu calon jemaah haji berkisar 25 tahun hingga 30 tahun. Bahkan, di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, masa tunggu mencapai 48 tahun.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengungkapkn, sebagian calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu sudah lanjut usia. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi panggilan haji karena usia yang semakin senja. Tambahan kuota pun amat dibutuhkan untuk menguraikan antrean yang hampir setengah abad.
Baca juga : Biaya Haji 2025 Turun! Ini Rinciannya
“Kami tadi meminta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan agar dapat berangkat tahun ini. Kalau ada tambahan 10.000 atau 5.000, itu sangat menggembirakan,” katanya seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Adapun pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 anggota jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 anggota jemaah.
Meski demikian, Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar pembagian kuota haji tetap mengacu pada undang-undang. Seandainya ada tambahan kuota haji, pembagiannya tetap dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Baca juga : Banggar DPR Beberkan Jurus Meraih Peluang Ekonomi di 2025
”Insyaallah beliau (Prabowo) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan. Dan, kami berharap beliau sampai ke Saudi untuk bertemu pihak yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak,” kata Marwan.
Diketahui, jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.
Adapun pemberangkatan jemaah haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei. Jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Sehingga, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More
Jakarta - PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) baru saja melangsungkan penawaran umum perdana saham… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (9/1) kembali kedatangan dua perusahaan… Read More
Jakarta – Indonesia dan Hong Kong didorong untuk mengoptimalkan peluang meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik 0,18 persen ke level 7.093,32… Read More