News Update

Presiden Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kenaikan gaji ini ditunjukan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” katanya, saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Prabowo menjelaskan, angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, dirinya meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

Baca juga : Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair, Begini Aturan dan Jadwal Pembayarannya

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo sendiri pernah bertekad untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia. Alasannya, agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan sehingga hukum bisa ditegakkan dengan baik.

“Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita. Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta? Ini Kata Menkop Budi Arie

Tak Naik Selama 18 Tahun

Prabowo mengungkapkan, dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” pungkasnya.

Gaji Hakim di RI

Saat ini, besaran gaji hakim di Indonesia merujuk pada PP Nomor 44 Tahun 2024, di mana gaji pokok hakim di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan.

Gaji hakim golongan III

  • Golongan III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan III/d: Rp3.154.000 – Rp5.180.700

Gaji hakim golongan IV

  • Golongan IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

6 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

9 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

9 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

10 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

11 hours ago