Moneter dan Fiskal

Presiden Prabowo Akui Tarif Trump Picu Ketidakpastian Ekonomi Global

Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menyatakan situasi global yang saat ini mengalami goncangan dipicu oleh kebijakan tarif baru yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Prabowo menegaskan keadaan tersebut dapat berdampak pada ketidakpastian ekonomi di negara-negara yang mengalami kenaikan tarif oleh Trump.

“Goncangan dunia akibat negara ekonomi yang terkuat (AS) membuat kebijakan-kebijakan memberi peningkatan tarif yang begitu tinggi kepada banyak negara. Ini bisa dikatakan menimbulkan ketidakpastian dunia banyak negara yang cemas,” ucap Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April 2025.

Baca juga: Soal IHSG Anjlok, Prabowo: Saya Tidak Takut, Pasar Modal RI Kuat

Merespons adanya kebijakan tarif Trump, Prabowo mendorong pembangunan ekonomi memiliki sasaran untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump telah menetapkan kebijakan tarif impor baru sebesar 10 persen ke berbagai negara di seluruh dunia, salah satunya adalah Indonesia.

Sekitar 60 negara bakal dikenakan tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS dan Indonesia tak luput dari kebijakan kenaikan tarif impor tersebut dengan besaran 32 persen.

Baca juga: Pasar Saham AS Anjlok Imbas Rencana Perubahan Tarif Donald Trump

Selain Indonesia, negara di Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, serta Thailand masing-masing mengalami kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Diketahui, tarif universal 10 persen akan berlaku efektif mulai Sabtu, 5 April 2025, pukul 00.01 waktu AS, sementara tarif timbal balik khusus akan diberlakukan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 00.01 waktu AS. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

6 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

12 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

14 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

20 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

20 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

21 hours ago