Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menyatakan situasi global yang saat ini mengalami goncangan dipicu oleh kebijakan tarif baru yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Prabowo menegaskan keadaan tersebut dapat berdampak pada ketidakpastian ekonomi di negara-negara yang mengalami kenaikan tarif oleh Trump.
“Goncangan dunia akibat negara ekonomi yang terkuat (AS) membuat kebijakan-kebijakan memberi peningkatan tarif yang begitu tinggi kepada banyak negara. Ini bisa dikatakan menimbulkan ketidakpastian dunia banyak negara yang cemas,” ucap Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April 2025.
Baca juga: Soal IHSG Anjlok, Prabowo: Saya Tidak Takut, Pasar Modal RI Kuat
Merespons adanya kebijakan tarif Trump, Prabowo mendorong pembangunan ekonomi memiliki sasaran untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump telah menetapkan kebijakan tarif impor baru sebesar 10 persen ke berbagai negara di seluruh dunia, salah satunya adalah Indonesia.
Sekitar 60 negara bakal dikenakan tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS dan Indonesia tak luput dari kebijakan kenaikan tarif impor tersebut dengan besaran 32 persen.
Baca juga: Pasar Saham AS Anjlok Imbas Rencana Perubahan Tarif Donald Trump
Selain Indonesia, negara di Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, serta Thailand masing-masing mengalami kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Diketahui, tarif universal 10 persen akan berlaku efektif mulai Sabtu, 5 April 2025, pukul 00.01 waktu AS, sementara tarif timbal balik khusus akan diberlakukan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 00.01 waktu AS. (*)
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More