Internasional

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Jakarta – Pengacara Presiden Korea Selatan yang dinonaktifkan, Yoon Suk Yeol memastikan bahwa kliennya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan pada Selasa (13/1) lantaran masalah keamanan.

Sejak diskors dan dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea bulan lalu, Yoon Suk Yeol lantas bersembunyi di kediaman presiden dan dilindungi oleh pasukan pengawal elite.

“Kekhawatiran mengenai keamanan dan potensi insiden muncul. Oleh karena itu, Presiden tidak akan dapat menghadiri persidangan pada 14 Januari,” kata pengacara Yoon, Kab-keun, dinukil VOA Indonesia, Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga : Situasi Panas, KPK Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol karena Diadang Paspampres

Menurutnya, Yoon Suk Yeol akan bersedia hadir kapan saja setelah kondisi keamanan terselesaikan.

“Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan,” tambahnya.

Hingga kini, dirinya menolak untuk bertemu dengan jaksa dan penyidik. Pada awal bulan ini, unit pengawal presidennya menggagalkan upaya penangkapannya setelah terjadi kebuntuan menegangkan selama berjam-jam.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan lima tanggal persidangan antara 14 Januari hingga 4 Februari 2025, yang akan dilanjutkan tanpa kehadirannya (in absentia) jika dia tidak hadir.

Baca juga : ‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan

Pengadilan pun akan memutuskan apakah pemakzulannya akan dilanjutkan atau jabatannya akan diaktifkan kembali.

Sebelumnya, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan tengah diskors dari jabatannya. Upaya penangkapan dilakukan di kediaman presiden di Seoul, Jumat, 3 Januari 2025, namun berakhir tanpa hasil.

Penahanan Yoon terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 yang dinilai memicu kekacauan di negara tersebut.

Dinukil AFP, sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Tim penyidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, terlihat memasuki kompleks kediaman Yoon dengan membawa surat perintah penahanan.

Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang terdiri dari lebih dari 200 agen Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer. Mereka membentuk barikade untuk menghalangi tim penyidik dan polisi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago