Internasional

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Jakarta – Pengacara Presiden Korea Selatan yang dinonaktifkan, Yoon Suk Yeol memastikan bahwa kliennya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan pada Selasa (13/1) lantaran masalah keamanan.

Sejak diskors dan dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea bulan lalu, Yoon Suk Yeol lantas bersembunyi di kediaman presiden dan dilindungi oleh pasukan pengawal elite.

“Kekhawatiran mengenai keamanan dan potensi insiden muncul. Oleh karena itu, Presiden tidak akan dapat menghadiri persidangan pada 14 Januari,” kata pengacara Yoon, Kab-keun, dinukil VOA Indonesia, Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga : Situasi Panas, KPK Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol karena Diadang Paspampres

Menurutnya, Yoon Suk Yeol akan bersedia hadir kapan saja setelah kondisi keamanan terselesaikan.

“Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan,” tambahnya.

Hingga kini, dirinya menolak untuk bertemu dengan jaksa dan penyidik. Pada awal bulan ini, unit pengawal presidennya menggagalkan upaya penangkapannya setelah terjadi kebuntuan menegangkan selama berjam-jam.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan lima tanggal persidangan antara 14 Januari hingga 4 Februari 2025, yang akan dilanjutkan tanpa kehadirannya (in absentia) jika dia tidak hadir.

Baca juga : ‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan

Pengadilan pun akan memutuskan apakah pemakzulannya akan dilanjutkan atau jabatannya akan diaktifkan kembali.

Sebelumnya, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan tengah diskors dari jabatannya. Upaya penangkapan dilakukan di kediaman presiden di Seoul, Jumat, 3 Januari 2025, namun berakhir tanpa hasil.

Penahanan Yoon terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 yang dinilai memicu kekacauan di negara tersebut.

Dinukil AFP, sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Tim penyidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, terlihat memasuki kompleks kediaman Yoon dengan membawa surat perintah penahanan.

Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang terdiri dari lebih dari 200 agen Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer. Mereka membentuk barikade untuk menghalangi tim penyidik dan polisi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Hormati Putusan KPPU atas 97 Pindar, Fokus Jaga Stabilitas Industri

Poin Penting OJK menghormati putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi kepada 97 pindar atas pelanggaran persaingan… Read More

6 hours ago

Kinerja Ciamik, Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Pendapatan Rp44,55 T di 2025

Poin Penting Kinerja melonjak signifikan, pendapatan HRTA naik 144,39% menjadi Rp44,55 triliun dan laba bersih… Read More

8 hours ago

Celios Nilai Dana SAL Bisa Dialokasikan untuk Jaga Defisit APBN

Poin Penting SAL dinilai penting sebagai bantalan APBN untuk mengantisipasi pelebaran defisit akibat lonjakan subsidi… Read More

8 hours ago

Banyak yang Tunggu THR Lalu Resign, Ini Penjelasan Sebenarnya

Poin Penting Resign usai THR tidak signifikan, biasanya sudah direncanakan jauh hari dan dilakukan setelah… Read More

11 hours ago

Masih Bingung Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax? Simak Cara Mudahnya di Sini

Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More

12 hours ago

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Bangun Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel

Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More

12 hours ago