Jakarta – Pengacara Presiden Korea Selatan yang dinonaktifkan, Yoon Suk Yeol memastikan bahwa kliennya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan pada Selasa (13/1) lantaran masalah keamanan.
Sejak diskors dan dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea bulan lalu, Yoon Suk Yeol lantas bersembunyi di kediaman presiden dan dilindungi oleh pasukan pengawal elite.
“Kekhawatiran mengenai keamanan dan potensi insiden muncul. Oleh karena itu, Presiden tidak akan dapat menghadiri persidangan pada 14 Januari,” kata pengacara Yoon, Kab-keun, dinukil VOA Indonesia, Senin, 13 Januari 2025.
Baca juga : Situasi Panas, KPK Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol karena Diadang Paspampres
Menurutnya, Yoon Suk Yeol akan bersedia hadir kapan saja setelah kondisi keamanan terselesaikan.
“Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan,” tambahnya.
Hingga kini, dirinya menolak untuk bertemu dengan jaksa dan penyidik. Pada awal bulan ini, unit pengawal presidennya menggagalkan upaya penangkapannya setelah terjadi kebuntuan menegangkan selama berjam-jam.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan lima tanggal persidangan antara 14 Januari hingga 4 Februari 2025, yang akan dilanjutkan tanpa kehadirannya (in absentia) jika dia tidak hadir.
Baca juga : ‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan
Pengadilan pun akan memutuskan apakah pemakzulannya akan dilanjutkan atau jabatannya akan diaktifkan kembali.
Sebelumnya, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan tengah diskors dari jabatannya. Upaya penangkapan dilakukan di kediaman presiden di Seoul, Jumat, 3 Januari 2025, namun berakhir tanpa hasil.
Penahanan Yoon terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 yang dinilai memicu kekacauan di negara tersebut.
Dinukil AFP, sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Tim penyidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, terlihat memasuki kompleks kediaman Yoon dengan membawa surat perintah penahanan.
Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang terdiri dari lebih dari 200 agen Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer. Mereka membentuk barikade untuk menghalangi tim penyidik dan polisi. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana… Read More
Jakarta – Direktorat Jederal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai… Read More
Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan menggelar paparan publik atau public expose insidentil secara… Read More
Jakarta - Bea Cukai sepanjang tahun 2024 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 1.448 kasus.… Read More
Jakarta – Mantan jurnalis televisi, Fifi Aleyda Yahya diangkat menjadi Direktur Jendral Komunikasi Publik dan Media di… Read More
Jakarta – Industri keuangan di Indonesia harus tetap waspada dalam menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi… Read More