Jakarta – Pengacara Presiden Korea Selatan yang dinonaktifkan, Yoon Suk Yeol memastikan bahwa kliennya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan pada Selasa (13/1) lantaran masalah keamanan.
Sejak diskors dan dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea bulan lalu, Yoon Suk Yeol lantas bersembunyi di kediaman presiden dan dilindungi oleh pasukan pengawal elite.
“Kekhawatiran mengenai keamanan dan potensi insiden muncul. Oleh karena itu, Presiden tidak akan dapat menghadiri persidangan pada 14 Januari,” kata pengacara Yoon, Kab-keun, dinukil VOA Indonesia, Senin, 13 Januari 2025.
Baca juga : Situasi Panas, KPK Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol karena Diadang Paspampres
Menurutnya, Yoon Suk Yeol akan bersedia hadir kapan saja setelah kondisi keamanan terselesaikan.
“Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan,” tambahnya.
Hingga kini, dirinya menolak untuk bertemu dengan jaksa dan penyidik. Pada awal bulan ini, unit pengawal presidennya menggagalkan upaya penangkapannya setelah terjadi kebuntuan menegangkan selama berjam-jam.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan lima tanggal persidangan antara 14 Januari hingga 4 Februari 2025, yang akan dilanjutkan tanpa kehadirannya (in absentia) jika dia tidak hadir.
Baca juga : ‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan
Pengadilan pun akan memutuskan apakah pemakzulannya akan dilanjutkan atau jabatannya akan diaktifkan kembali.
Sebelumnya, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan tengah diskors dari jabatannya. Upaya penangkapan dilakukan di kediaman presiden di Seoul, Jumat, 3 Januari 2025, namun berakhir tanpa hasil.
Penahanan Yoon terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 yang dinilai memicu kekacauan di negara tersebut.
Dinukil AFP, sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Tim penyidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, terlihat memasuki kompleks kediaman Yoon dengan membawa surat perintah penahanan.
Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang terdiri dari lebih dari 200 agen Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer. Mereka membentuk barikade untuk menghalangi tim penyidik dan polisi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti ADK OJK menetapkan 20 nama yang lolos tahap… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,58 persen ke level 7.893,77 (4/3), dengan nilai transaksi Rp496,07… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian turun Rp27.000 menjadi Rp3.146.000 per gram dari sebelumnya… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,34 persen ke level Rp16.930 per dolar AS pada Rabu… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksi masih bergerak koreksi dan menguji level 7.686–7.846, seiring posisinya yang berada… Read More
Poin Penting PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) akan menerbitkan obligasi Rp8–Rp10 triliun sepanjang 2026… Read More