Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Ini Kronologisnya

Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan pada Rabu (15/1/2025). 

Yoon Suk Yeol ditangkap lantaran keputusannya secara mendadak memberlakukan darurat militer pada awal Desember 2024. Meski, perintah tersebut langsung digagalkan oleh parlemen dan berujung pemakzulan terhadap dirinya.

Dinukil Reuters, Rabu (15/1), lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik telah berkumpul di sekitar kediaman Yoon sebelum fajar. 

Petugas berhasil menerobos kerumunan pendukung Yoon dan para anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya penahanannya.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Pengacara Yoon menilai, upaya untuk menahan Yoon merupakan tindakan ilegal dan dirancang untuk mempermalukannya di depan umum. 

Surat perintah penangkapan yang diperoleh penyelidik adalah yang pertama yang dikeluarkan terhadap seorang presiden petahana Korea Selatan.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan tengah diskors dari jabatannya. 

Upaya penangkapan dilakukan di kediaman presiden di Seoul, Jumat, 3 Januari 2025, namun berakhir tanpa hasil.

Dalam upaya penangkapan Yoon kala itu, sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Tim penyidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, terlihat memasuki kompleks kediaman Yoon dengan membawa surat perintah penahanan.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang terdiri dari lebih dari 200 agen Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer. Mereka membentuk barikade untuk menghalangi tim penyidik dan polisi.

“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” tulis keterangan CIO.

Namun, begitu masuk ke kompleks, CIO dan polisi kalah jumlah oleh barisan personel PSS, dan pasukan militer yang diperbantukan untuk keamanan presiden.

Di mana, lebih dari 200 agen dan tentara PSS membentuk “pagar betis” untuk menghalangi CIO dan polisi hingga akhirnya gagal menjemput paksa sang presiden.

“Kami menyatakan penyesalan yang mendalam atas penolakan tersangka untuk mematuhi proses hukum,” demikian pernyataan dari Kantor Investigasi Korupsi, seperti dinukil VOA Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

2 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

9 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

12 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

13 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

14 hours ago