Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Ini Kronologisnya

Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan pada Rabu (15/1/2025). 

Yoon Suk Yeol ditangkap lantaran keputusannya secara mendadak memberlakukan darurat militer pada awal Desember 2024. Meski, perintah tersebut langsung digagalkan oleh parlemen dan berujung pemakzulan terhadap dirinya.

Dinukil Reuters, Rabu (15/1), lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik telah berkumpul di sekitar kediaman Yoon sebelum fajar. 

Petugas berhasil menerobos kerumunan pendukung Yoon dan para anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya penahanannya.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Pengacara Yoon menilai, upaya untuk menahan Yoon merupakan tindakan ilegal dan dirancang untuk mempermalukannya di depan umum. 

Surat perintah penangkapan yang diperoleh penyelidik adalah yang pertama yang dikeluarkan terhadap seorang presiden petahana Korea Selatan.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan tengah diskors dari jabatannya. 

Upaya penangkapan dilakukan di kediaman presiden di Seoul, Jumat, 3 Januari 2025, namun berakhir tanpa hasil.

Dalam upaya penangkapan Yoon kala itu, sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Tim penyidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, terlihat memasuki kompleks kediaman Yoon dengan membawa surat perintah penahanan.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang terdiri dari lebih dari 200 agen Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer. Mereka membentuk barikade untuk menghalangi tim penyidik dan polisi.

“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” tulis keterangan CIO.

Namun, begitu masuk ke kompleks, CIO dan polisi kalah jumlah oleh barisan personel PSS, dan pasukan militer yang diperbantukan untuk keamanan presiden.

Di mana, lebih dari 200 agen dan tentara PSS membentuk “pagar betis” untuk menghalangi CIO dan polisi hingga akhirnya gagal menjemput paksa sang presiden.

“Kami menyatakan penyesalan yang mendalam atas penolakan tersangka untuk mematuhi proses hukum,” demikian pernyataan dari Kantor Investigasi Korupsi, seperti dinukil VOA Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

53 mins ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

1 hour ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

2 hours ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

2 hours ago