Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Jakarta – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan, resmi ditahan pada Minggu (19/1) pagi, usai drama penangkapan yang terjadi di kompleks kepresidenan di Seoul, beberapa hari lalu.

Selama masa penahanan hingga 20 hari ke depan, para penyelidik akan melimpahkan kasus itu ke jaksa untuk pendakwaan.

Dinukil VOA Indonesia, Minggu (19/1), keputusan penahanan Yoon oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan memicu kerusuhan di Pengadilan Distrik Seoul Barat, di mana puluhan pendukungnya menghancurkan pintu dan jendela utama pengadilan. 

Mereka menggunakan kursi plastik dan perisai polisi yang berhasil mereka rebut dari petugas. Beberapa orang masuk ke dalam lorong dan terlihat melemparkan benda-benda dan menggunakan alat pemadam kebakaran.

Baca juga : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup-Hukuman Mati

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan untuk meredam kerusuhan di pengadilan. Puluhan orang ditangkap, sementara beberapa petugas polisi yang terluka terlihat dirawat di mobil ambulans. Belum jelas apakah ada anggota staf pengadilan yang terluka.

Tuduhan Pemberontakan

Yoon, yang telah ditahan sejak ia ditangkap pada Rabu (15/1), berpotensi menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Yoon sendiri terancam mendapati hukuman mati atau penjara seumur hidup apabila dirinya terbukti bersalah melakukan ‘pemberontakan’

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan bersama dengan polisi dan militer, kini dapat memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. 

Dalam masa penahanan itu, para penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum untuk didakwa.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Pengacara Yoon juga dapat mengajukan petisi untuk menentang surat perintah penangkapan pengadilan.

Setelah sidang, Yoon dibawa kembali ke rumah penahanan, di mana dia menunggu putusan. Baik Yoon maupun pengacaranya tidak segera mengomentari surat perintah penangkapan tersebut.

Diketahui, Yoon Suk Yeol merupakan mantan jaksa sekaligus pemimpin Partai Kedaulatan Rakyat berhaluan konservatif. Pada 2022 lalu, ia memenangkan pemilu dan menyatakan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari “pertumpahan darah.”

“Ketika saya melihat mereka masuk ke area keamanan dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hari ini, saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” tutur Yoon Suk Yeol dalam sebuah pernyataan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

24 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago