Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Jakarta – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan, resmi ditahan pada Minggu (19/1) pagi, usai drama penangkapan yang terjadi di kompleks kepresidenan di Seoul, beberapa hari lalu.

Selama masa penahanan hingga 20 hari ke depan, para penyelidik akan melimpahkan kasus itu ke jaksa untuk pendakwaan.

Dinukil VOA Indonesia, Minggu (19/1), keputusan penahanan Yoon oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan memicu kerusuhan di Pengadilan Distrik Seoul Barat, di mana puluhan pendukungnya menghancurkan pintu dan jendela utama pengadilan. 

Mereka menggunakan kursi plastik dan perisai polisi yang berhasil mereka rebut dari petugas. Beberapa orang masuk ke dalam lorong dan terlihat melemparkan benda-benda dan menggunakan alat pemadam kebakaran.

Baca juga : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup-Hukuman Mati

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan untuk meredam kerusuhan di pengadilan. Puluhan orang ditangkap, sementara beberapa petugas polisi yang terluka terlihat dirawat di mobil ambulans. Belum jelas apakah ada anggota staf pengadilan yang terluka.

Tuduhan Pemberontakan

Yoon, yang telah ditahan sejak ia ditangkap pada Rabu (15/1), berpotensi menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Yoon sendiri terancam mendapati hukuman mati atau penjara seumur hidup apabila dirinya terbukti bersalah melakukan ‘pemberontakan’

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan bersama dengan polisi dan militer, kini dapat memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. 

Dalam masa penahanan itu, para penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum untuk didakwa.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Pengacara Yoon juga dapat mengajukan petisi untuk menentang surat perintah penangkapan pengadilan.

Setelah sidang, Yoon dibawa kembali ke rumah penahanan, di mana dia menunggu putusan. Baik Yoon maupun pengacaranya tidak segera mengomentari surat perintah penangkapan tersebut.

Diketahui, Yoon Suk Yeol merupakan mantan jaksa sekaligus pemimpin Partai Kedaulatan Rakyat berhaluan konservatif. Pada 2022 lalu, ia memenangkan pemilu dan menyatakan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari “pertumpahan darah.”

“Ketika saya melihat mereka masuk ke area keamanan dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hari ini, saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” tutur Yoon Suk Yeol dalam sebuah pernyataan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago