Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Jakarta – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan, resmi ditahan pada Minggu (19/1) pagi, usai drama penangkapan yang terjadi di kompleks kepresidenan di Seoul, beberapa hari lalu.

Selama masa penahanan hingga 20 hari ke depan, para penyelidik akan melimpahkan kasus itu ke jaksa untuk pendakwaan.

Dinukil VOA Indonesia, Minggu (19/1), keputusan penahanan Yoon oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan memicu kerusuhan di Pengadilan Distrik Seoul Barat, di mana puluhan pendukungnya menghancurkan pintu dan jendela utama pengadilan. 

Mereka menggunakan kursi plastik dan perisai polisi yang berhasil mereka rebut dari petugas. Beberapa orang masuk ke dalam lorong dan terlihat melemparkan benda-benda dan menggunakan alat pemadam kebakaran.

Baca juga : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup-Hukuman Mati

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan untuk meredam kerusuhan di pengadilan. Puluhan orang ditangkap, sementara beberapa petugas polisi yang terluka terlihat dirawat di mobil ambulans. Belum jelas apakah ada anggota staf pengadilan yang terluka.

Tuduhan Pemberontakan

Yoon, yang telah ditahan sejak ia ditangkap pada Rabu (15/1), berpotensi menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Yoon sendiri terancam mendapati hukuman mati atau penjara seumur hidup apabila dirinya terbukti bersalah melakukan ‘pemberontakan’

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan bersama dengan polisi dan militer, kini dapat memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. 

Dalam masa penahanan itu, para penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum untuk didakwa.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Mangkir dari Sidang Pemakzulan

Pengacara Yoon juga dapat mengajukan petisi untuk menentang surat perintah penangkapan pengadilan.

Setelah sidang, Yoon dibawa kembali ke rumah penahanan, di mana dia menunggu putusan. Baik Yoon maupun pengacaranya tidak segera mengomentari surat perintah penangkapan tersebut.

Diketahui, Yoon Suk Yeol merupakan mantan jaksa sekaligus pemimpin Partai Kedaulatan Rakyat berhaluan konservatif. Pada 2022 lalu, ia memenangkan pemilu dan menyatakan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari “pertumpahan darah.”

“Ketika saya melihat mereka masuk ke area keamanan dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hari ini, saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” tutur Yoon Suk Yeol dalam sebuah pernyataan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 hour ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago