Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terancam mendapati hukuman mati atau penjara seumur hidup apabila dirinya terbukti bersalah melakukan ‘pemberontakan’.
Dinukil laman France24, Yoon tengah menghadapi dakwaan pemberontakan yang berat akibat deklarasi darurat militer pada Desember 2024, hanya berlangsung selama enam jam sebelum dicabut.
Saat ini, Yoon telah resmi ditangkap oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan pada Rabu, 15 Januari 2025, dan akan segera menjalani proses pengadilan.
Baca juga : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Ini Kronologisnya
Saat diinterogasi petugas, Yoon memilih menggunakan haknya untuk tetap diam ketika ditanyai perihal penerapan darurat militer.
“Yoon menggunakan haknya untuk tetap diam,” kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan.
Pihak berwenang Korea Selatan pun memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon. Kemudian, mereka harus menentukan apakah akan menerbitkan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Baca juga : ‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan
Adapun penangkapan dirinya berjalan cukup dramatis. Di mana, lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik telah berkumpul di sekitar kediaman Yoon sebelum fajar.
Petugas pun berhasil menerobos kerumunan pendukung Yoon dan para anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya penahanannya.
Diketahui, Yoon Suk Yeol merupakan mantan jaksa sekaligus pemimpin Partai Kedaulatan Rakyat berhaluan konservatif. Pada 2022 lalu, ia memenangkan pemilu dan menyatakan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari “pertumpahan darah.”
“Ketika saya melihat mereka masuk ke area keamanan dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hari ini, saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” tutur Yoon Suk Yeol dalam sebuah pernyataan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More