Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terancam mendapati hukuman mati atau penjara seumur hidup apabila dirinya terbukti bersalah melakukan ‘pemberontakan’.
Dinukil laman France24, Yoon tengah menghadapi dakwaan pemberontakan yang berat akibat deklarasi darurat militer pada Desember 2024, hanya berlangsung selama enam jam sebelum dicabut.
Saat ini, Yoon telah resmi ditangkap oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan pada Rabu, 15 Januari 2025, dan akan segera menjalani proses pengadilan.
Baca juga : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Ini Kronologisnya
Saat diinterogasi petugas, Yoon memilih menggunakan haknya untuk tetap diam ketika ditanyai perihal penerapan darurat militer.
“Yoon menggunakan haknya untuk tetap diam,” kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan.
Pihak berwenang Korea Selatan pun memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon. Kemudian, mereka harus menentukan apakah akan menerbitkan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Baca juga : ‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan
Adapun penangkapan dirinya berjalan cukup dramatis. Di mana, lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik telah berkumpul di sekitar kediaman Yoon sebelum fajar.
Petugas pun berhasil menerobos kerumunan pendukung Yoon dan para anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya penahanannya.
Diketahui, Yoon Suk Yeol merupakan mantan jaksa sekaligus pemimpin Partai Kedaulatan Rakyat berhaluan konservatif. Pada 2022 lalu, ia memenangkan pemilu dan menyatakan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari “pertumpahan darah.”
“Ketika saya melihat mereka masuk ke area keamanan dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hari ini, saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” tutur Yoon Suk Yeol dalam sebuah pernyataan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More