Headline

Presiden Ingin Repatriasi Modal dari Tax Amnesty

Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara gamblang menginginkan adanya repatriasi modal atau dana-dana yang diparkir para pengusaha domestik di luar negeri dengan adanya tax amnesty.

Jokowi sendiri menghormati proses legislasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang kini tengah berlangsung di DPR. Namun Presiden menegaskan, bahwa pemerintah ingin tax amnesty itu bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional terutama dalam penerimaan negara.

Presiden meminta kepada jajaran pemerintahan untuk  memperluas tax base (basis pajak), sehingga, ke depan negara mempunyai data yang lebih banyak lagi untuk wajib pajak.

“Kemudian yang kedua dengan tax amnesty ini sebetulnya yang kita inginkan adalah repatriasi modal dari luar menuju ke dalam,” ujar Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas membahas RUU Tax Amnesty, di Kantor Presiden, Jakarta. Senin, 25 April 2016.

Namun, tegas Presiden, dengan atau tanpa tax amnesty dan repatriasi, dirinya memerintahkan kepada Dirjen Pajak agar reformasi perpajakan terus dilakukan. “Selanjutnya juga penegakkan hukum untuk wajib pajak juga terus dilakukan terutama apabila dikemudian hari ditemukan data baru mengenai ketidakbenaran pelaporan pajak tersebut, ” tegasnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

4 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

11 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

34 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

47 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

51 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago