Jokowi ketika menghadiri pembukaan pasar modal. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara gamblang menginginkan adanya repatriasi modal atau dana-dana yang diparkir para pengusaha domestik di luar negeri dengan adanya tax amnesty.
Jokowi sendiri menghormati proses legislasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang kini tengah berlangsung di DPR. Namun Presiden menegaskan, bahwa pemerintah ingin tax amnesty itu bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional terutama dalam penerimaan negara.
Presiden meminta kepada jajaran pemerintahan untuk memperluas tax base (basis pajak), sehingga, ke depan negara mempunyai data yang lebih banyak lagi untuk wajib pajak.
“Kemudian yang kedua dengan tax amnesty ini sebetulnya yang kita inginkan adalah repatriasi modal dari luar menuju ke dalam,” ujar Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas membahas RUU Tax Amnesty, di Kantor Presiden, Jakarta. Senin, 25 April 2016.
Namun, tegas Presiden, dengan atau tanpa tax amnesty dan repatriasi, dirinya memerintahkan kepada Dirjen Pajak agar reformasi perpajakan terus dilakukan. “Selanjutnya juga penegakkan hukum untuk wajib pajak juga terus dilakukan terutama apabila dikemudian hari ditemukan data baru mengenai ketidakbenaran pelaporan pajak tersebut, ” tegasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More