Ekonomi dan Bisnis

Presiden Diminta Segera Groundbreaking Pelabuhan Marunda

Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendukung proyek Pelabuhan Marunda yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terus dilanjutkan. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera melakukan groundbreaking terhadap proyek tersebut yang dulu sempat tertunda.

Menurut dia, DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN untuk membongkar adanya dugaan skandal besar yang menyebabkan pembangunan pier 2 Pelabuhan Marunda ini terhenti. Akibatnya, Presiden Jokowi yang rencananya mau melakukan groundbreaking juga tertunda pada Februari 2017.

“Pada saat Pak Presiden mau groundbreaking untuk dwelling time saat itu, kok ganti? Karena ada aturan seperti itu. Ada yang memberi informasi yang tidak objektif ke Bapak Presiden,” kata Pras dalam keterangannyang yang dikutip di Jakarta, kamis, 15 Oktober 2020.

Maka dari itu, ia menyarankan agar proyek pembangunan dermaga di Marunda terus dilanjutkan sambil Pansus KBN di DPRD Jakarta juga bekerja untuk bongkar dugaan skandal besar sejak 2003-2004. Apalagi, sengketa hukum antara KBN dengan KCN juga sudah selesai sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Lanjutkan (proyeknya), tapi harus dicari pokok permasalahannya. Karena ini ada operasional, ada pembangunan, duit dari mana, kita harus cari tahu. Ini kan investasi bisnis besar yaitu pelabuhan,” ujar Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pras menjelaskan duduk perkara antara KBN dengan KCN, sehingga terbentuk Pansus KBN di DPRD DKI. Menurut dia, KCN merupakan anak usaha joint venture antara KBN dengan KTU yang bergerak di kepelabuhanan. Sebab, KBN sebagai perusahaan milik negara tidak punya izin bidang kepelabuhanan.

“Pemenang tender ini namanya KTU. Bentuklah KBN dan KTU itu namanya KCN. Direktur Utama KCN itu wakil dari pemenang tender, yaitu KTU. Tiba-tiba pas dia bentuk struktur, ini macet. KBN mengirim orang-orang di KCN, tapi mandeg. Ini masih praduga ada kekeliruan besar, dan ini bukan uang kecil,” jelas dia.

Selain itu, Pras mengaku heran omongan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak didengarkan oleh KBN. Padahal, Pemerintah Provinsi Jakarta punya jatah kursi direksi di KBN tapi belum juga dilantik sampai sekarang terhadap orang-orang yang sudah dikirim. Karena, Direksi KBN dari Pemerintah Provinsi DKI sudah kosong hampir 3 tahunan.

“Sampai sekarang RUPS tidak pernah diangkat, itu makanya mandeg disitu, kita mau cari celah itu. Suara Pak Gubernur Anies Baswedan saja tidak didengar, sudah mengirim orang tapi tidak dilantik sampai hari ini,” katanya.

Maka dari itu, Pras menjelaskan kenapa perlu dibentuk Pansus KBN untuk membongkar semua dugaan skandal besar dalam pembangunan pier 2 Pelabuhan Marunda yang terhenti. Karena menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki saham disitu juga dirugikan oleh KBN.

“Saham kita dirugikan oleh KBN dan dia (investor) bayar loh. Investor/pengusaha niat baik, dia tidak pakai APBN/APBD. Nanti kita konfrontir KBN dan KCN. Kemarin kita undang Pak Satar Saba (Direktur KBN), bilangnya yang salah KTU. Tapi kita dengar dari KTU dan KCN, dia bayar pajak, bayar PBB. Pak Satar saat kita panggil tidak pernah mengeluarkan statemen itu. Kita kan tidak mau di blok kanan, di blok kiri. Kita harus tengah,” katanya.

Sementara Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi hanya berharap sebagai investor butuh kepastian hukum untuk keberlangsungan pembangunan dermaga atau pier 2 Pelabuhan Marunda. Meski proses hukum sudah selesai semua sampai tingkat kasari, tapi tanpa adanya dukungan dari pemegang saham juga percuma.

“Kalau sebagai investor, kami ingin bagaimana masalah ini bisa cepat selesai. Karena sudah 8 tahun mulai masalah gugatan hingga masalah pemberian saham. Proses hukum sudah kita lewati, bagaimana kesinambungan antara pemegang saham ini bisa jalan sinergi. Sekarang walau hukum sudah selesai tapi pihak pemegang saham lain tidak mendukung, ya tidak bisa jalan atau beda konsep,” jelasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

21 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

15 hours ago