Jakarta – Presiden mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru.
Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.
Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS. (*)
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More