Jakarta–Pascamundurnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dari jabatannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan investigasi laporan keuangan PT Freeport Indonesia.
Pernyataan ini seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Gedung BPK, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016. Menurutnya, investigasi tersebut, bertujuan untuk mengaudit seberapa jauh eksploitasi tambang emas raksasa itu dan untuk mencari tahu seberapa besar keuntungan yang didapat Indonesia.
“Laporan total berapa yang sudah dieksploitasi Freeport, misalnya, berapa keuntungan, Indonesia mendapatkan berapa, siapa saja pemegang saham, ada pihak Indonesia yang pegang saham itu,” ujar Fahri.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa hasil audit investigasi tersebut nantinya, diharapkan dapat mengetahui kontrovesi dibalik PT Freeport Indonesia. Selain itu, juga diharapkan hasil audit BPK dapat mampu mengungkap kontroversi yang terjadi saat ini tengah terjadi di managament.
“Semuanya ini bisa kami investigasi agar menjadi jelas, proporsionalkah itu bagi warga Papua dan Indonesia yang menanggung beban kontroversi terus-menerus. Ini kami serahkan kepada BPK nantinya,” tutup Fahri. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More