Keuangan

Premi Unitlink Masih Terkontraksi, OJK Ingatkan Hal Ini ke Perusahaan Asuransi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, premi di lini usaha unitlink atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) masih mengalami kontraksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan hal itu terjadi ketika total pendapatan premi asuransi jiwa mengalami pertumbuhan 4 persen menjadi Rp59,96 triliun per April 2024.

“Sampai dengan April 2024, total pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp59,96 triliun, tumbuh 4 persen yoy. Premi lini usaha PAYDI masih mengalami kontraksi,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 18 Juni 2024.

Baca juga: Premi Asuransi Umum Tumbuh 20%, Tiga Lini ini jadi Penyumbang Terbesar

Oleh karena itu, OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang dijanjikan kepada pemegang polis. 

“OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk mengembangkan produk proteksi agar dapat memberikan perlindungan terhadap risiko terkait jiwa pemegang polis, sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif bagi produktivitas masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ogi menyebutkan bahwa sampai dengan akhir April 2024, premi dari produk proteksi PAYDI ini tumbuh sekitar 29 persen yoy. 

Baca juga: AAJI Ungkap Sederet Tantangan Industri Asuransi Jiwa, Apa Saja?

Selain itu, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk terus mengembangkan cara yang lebih efektif dalam mengelola asumsi yang digunakan untuk menetapkan premi dan kewajiban, dan melakukan monitoring atas penempatan investasi yang sesuai dengan kewajiban.

Serta, memperhatikan aspek likuiditas dan kualitas aset, sehingga perusahaan dapat membayar kewajiban yang jatuh tempo dan terus tumbuh secara berkelanjutan ke depan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

5 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago