Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terjadi penurunan pada pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 6,9% menjadi Rp45,6 triliun di kuartal I-2023.
Penurunan tersebut diketahui, ditopang oleh penurunan premi unit link sebesar 20,9% secara tahunan menjadi Rp22,98 triliun di tiga bulan pertama 2023 dari Rp29,07 triliun tahun sebelumnya, akibat penyesuaian regulasi SEOJK PAYDI.
Menyikapi hal itu, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, mengaku tidak khawatir keadaan tersebut akan berpengaruh ke produk unit link Prudential Indonesia sendiri.
“Kami tidak khawatir, karena memang ini suatu regulasi yang baru tentunya memerlukan waktu untuk beradaptasi baik dari perusahaan asuransi untuk meluncurkan produk ini,” ucap Karin di Jakarta, 26 Mei 2023.
Karin menambahkan bahwa, Prudential sendiri telah mempersiapkan seluruh tenaga pemasarnya untuk mengikuti pelatihan ulang terkait produk unit link dengan regulasi dari OJK tersebut.
Selain itu, Karin menilai bahwa dengan regulasi SEOJK terbaru tersebut tidak menghambat kinerja produk unit link nantinya, hal ini karena peraturan tersebut menjadi lebih baik dari sisi nasabah.
“Karena mengutamakan transparansi dan mewajibkan perusahaan asuransi untuk menjelaskan secara lebih detail produknya, fiturnya, biaya-biayanya dan juga bahwa percakapan ini juga harus direkam dan ini juga sangat melindungi nasabahnya untuk jangka panjang,” imbuhnya.
Adapun, hingga akhir tahun 2022 kemarin, Prudential Indonesia dan juga Prudential Syariah telah mendapatkan kontribusi premi baru untuk produk PAYDI atau unit link sebanyak 44%. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More
Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More