Ilustrasi: Premi unitlink. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pendapatan premi dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link pada Juli 2025 mencapai Rp23,45 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa nilai premi unit link tersebut mengambil porsi sebesar 22,67 persen.
Porsi unit link per Juli 2025 itu mengalami penurunan dari tahun 2024 yang menyumbang pendapatan premi sebanyak 28 persen dari total premi asuransi jiwa.
“Pada posisi Juli 2025, pendapatan premi dari lini usaha ini adalah sebesar Rp23,45 triliun dengan proporsi sekitar 22,67 persen yang diindikasikan adanya pergeseran kepada produk-produk tradisional, seperti endowment,” kata Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis, 18 September 2025.
Baca juga: Ini Alasan Produk Asuransi Tradisional Lebih Diminati Dibanding Unit Link
Ogi menuturkan, dengan penguatan regulasi terhadap unit-link, diharapkan implementasinya menghasilkan produk yang berkelanjutan sekaligus lebih melindungi kepentingan konsumen.
Dengan demikian, meski proporsinya menurun, unit-link tetap menjadi produk unggulan dengan potensi signifikan dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi jiwa.
Sebagai informasi, kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Juli 2025 sebesar Rp194,55 triliun mengalami pertumbuhan 0,77 persen (yoy).
Baca juga: Unit Link Pasca Putusan MK, ke Mana Arah Bisnisnya?
Jumlah itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,84 persen yoy dengan nilai sebesar Rp103,42 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy dengan nilai sebesar Rp91,13 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More