Perbankan

Premi Restrukturisasi Perbankan Mulai 2025, Ini Respons Bos BCA

Jakarta – Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP).

Dia menegaskan bahwa pungutan premi ini tidak akan berdampak pada peningkatan suku bunga yang akan membebankan nasabah.

“Kalau dari BCA sih rasanya kita tidak perlu membebankan kepada nasabah, karena profitability kita (BCA) mencukupi. Jadi tidak perlu memberatkan nasabah dengan kenaikan suku bunga. Namun, untuk bank-bank tertentu yang memiliki margin tipis, kenaikan suku bunga akan menjadi beban bagi mereka. Dalam hal ini, BCA merasa bahwa profitabilitas mereka sudah mencukupi, sehingga tidak perlu meningkatkan suku bunga,” ujar Jahja kepada Wartawan setelah Rapat Umum Anggota IBI, di Jakarta, dikutip Rabu 5 Juli 2023.

Baca juga: OJK: Program Restrukturisasi Perbankan Tidak Akan Beratkan Bank

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani PP Nomor 34 Tahun 2023 yang mewajibkan perbankan untuk membayar premi guna mendanai PRP. Premi PRP adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh bank sebagai tambahan dari premi penjaminan yang dikenakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk pendanaan PRP. Bank akan mulai membayar premi ini pada 2025.

Jahja menyebut kebijakan ini sebenarnya sudah lama didiskusikan, bahkan sudah dibahas secara mendalam oleh Perhimpunan Bank-Bank Indonesia (Perbanas). Maka dari itu, BCA mendukung peraturan yang sudah didiskusikan sejak lama.

“Nah, saya pikir topik ini sudah dibicarakan cukup lama, ya. Sudah disampaikan di Perbanas juga, sudah digumuli mendalam. Saya pikir ya, apa yang sudah ditetapkan, ya kita akan dukung, lah. Karena itu memang bukan topik yang baru mendadak saja. Itu udah lama dibicarakan,” kata Jahja.

Baca juga: OJK Sebut Asing Banyak Incar Bank RI

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyebutkan, bahwa premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang wajib dibayarkan perbankan mulai 2025 tidak akan memberatkan industri perbankan di Tanah Air.

“Premi PRP yang mulai diberlakukan pada 2025 memang akan menambah beban perbankan, tapi diyakini tidak akan memberatkan industri perbankan karena sebetulnya relatif rendah dibandingkan keuntungan perbankan selama ini,” ujar Dian dalam Konferensi pers RDK OJK, dikutip, Rabu 5 Juli 2023.

Menurutnya, PRP sesuai dengan praktik terbaik di dunia perbankan internasional dalam mengantisipasi risiko terburuk di keuangan global. Dalam hal ini, nantinya bila terjadi skenario terburuk bagi perbankan, maka pemerintah tidak akan melakukan bail out untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan yang mengalami krisis. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

2 mins ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

42 mins ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

55 mins ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

1 hour ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

2 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

3 hours ago