Keuangan

Premi Asuransi Umum Naik Tipis 0,3 Persen Jadi Rp30,5 Triliun di Kuartal I 2025

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri asuransi umum di kuartal I 2025 mengalami pertumbuhan tipis, yakni 0,3 persen menjadi Rp30,5 triliun dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama.

Meski begitu, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang mengungkapkan total premi tetap berhasil mencapai Rp30,5 triliun, naik dari Rp30,4 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kinerja industri asuransi umum masih bertahan. Meski hanya tumbuh 0,3 persen, ini tetap menjadi sinyal positif di tengah tekanan ekonomi yang ada,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal I 2025 di Jakarta, Jumat (13/6).

Trinita menjelaskan, pertumbuhan tipis ini terjadi di tengah tantangan besar, terutama melemahnya daya beli masyarakat serta kontraksi ekonomi nasional sebesar 0,98 persen secara kuartalan (QoQ) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Asuransi Parametrik

“Faktor eksternal seperti perang dagang global, ditambah daya beli dalam negeri yang turun, jelas berpengaruh. Tapi industri masih bisa mencatatkan pertumbuhan, walaupun kecil,” ucapnya.

AAUI mencatat bahwa dari 15 lini usaha (line of business/LOB) di industri asuransi umum, 10 lini usaha masih mencatatkan pertumbuhan premi, sementara 5 lainnya mengalami kontraksi, termasuk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, penerbangan, energy on shore, dan suretyship.

Sementara itu, total klaim yang dibayarkan industri selama kuartal I 2025 tercatat sebesar Rp10,9 triliun, naik 4,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini ikut mendorong rasio klaim dari 34,4 persen menjadi 36 persen.

Baca juga: OJK: Sistem Co-Payment Tekan Fraud di Asuransi Kesehatan

“Klaim naik terutama di lini asuransi harta benda, tanggung gugat, kecelakaan diri, kredit, dan suretyship. Ini jadi catatan penting bagi industri agar tetap waspada terhadap lonjakan klaim,” jelas Trinita.

Meskipun tumbuh lambat, tren ini mencerminkan bahwa industri masih memiliki daya tahan. Trinita menambahkan bahwa perusahaan asuransi harus cermat mengelola risiko dan tetap berinovasi di tengah tekanan pasar.

“Industri harus adaptif dan membaca arah risiko ke depan. Ini momentum untuk memperkuat efisiensi operasional dan memperluas segmen pasar,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

18 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago