Ilustrasi: Premi asuransi umum. Foto: Istimewa.
Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi asuransi umum di sepanjang 2017 sebesar Rp63,1 triliun atau hanya mengalami pertumbuhan 2,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang tercatat Rp61,9 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S Dalimunthe di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018 mengatakan, pertumbuhan premi di tahun lalu merupakan pertumbuhan terendah selama 5 (lima) tahun terakhir, di mana tahun sebelumnya tercatat tumbuh sebesar 5,1 persen.
“Ada beberapa lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif pada akhir 2017. Sehingga premi hanya tumbuh 2,7 persen di 2017,” ujarnya.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum Turun 4,02%
Lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif di tahun lalu adalah, asuransi harta benda yang tumbuh minus 5 persen, asuransi rangka kapal minus 9,1 persen, asuransi pesawat udara dan satelit minus 39,7 persen, asuransi energi minus 10,4 persen dan asuransi penjaminan minus 12,9 persen.
“Sedangkan lini bisnis lainnya mencatatkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan periode yang sama di 2016,” ucapnya. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More