Ilustrasi: Premi asuransi umum. Foto: Istimewa.
Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi asuransi umum di sepanjang 2017 sebesar Rp63,1 triliun atau hanya mengalami pertumbuhan 2,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang tercatat Rp61,9 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S Dalimunthe di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018 mengatakan, pertumbuhan premi di tahun lalu merupakan pertumbuhan terendah selama 5 (lima) tahun terakhir, di mana tahun sebelumnya tercatat tumbuh sebesar 5,1 persen.
“Ada beberapa lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif pada akhir 2017. Sehingga premi hanya tumbuh 2,7 persen di 2017,” ujarnya.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum Turun 4,02%
Lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif di tahun lalu adalah, asuransi harta benda yang tumbuh minus 5 persen, asuransi rangka kapal minus 9,1 persen, asuransi pesawat udara dan satelit minus 39,7 persen, asuransi energi minus 10,4 persen dan asuransi penjaminan minus 12,9 persen.
“Sedangkan lini bisnis lainnya mencatatkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan periode yang sama di 2016,” ucapnya. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More