Ilustrasi: Industri asurasni/Erman Subekti
Jakarta – Tren inflasi medis terus meningkat. Laporan Mercer Marsh Benefit (MMB) Health Trends 2024 yang dirilis firma konsultan Mercer menyebut, inflasi medis di Indonesia terus naik hingga ke posisi 13 persen.
Angka itu lebih tinggi dibandingkan proyeksi tren kenaikan biaya kesehatan di Asia yang sebesar 11,4 persen.
Menyikapi kondisi tersebut, Andhika Diskartes, financial advisor (penasehat keuangan) mengatakan, kepemilikan produk asuransi kesehatan menjadi lebih penting untuk membantu menjaga stabilitas keuangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya biaya medis.
“Asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial yang sangat dibutuhkan ketika menghadapi risiko hidup seperti penyakit serius atau kecelakaan,” ujar Andhika dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca juga: OJK Masuk Ponpes, Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Tengah
Andhika menambahkan, inflasi medis mendorong industri asuransi untuk menyesuaikan biaya asuransi atau premi (repricing) yang harus dibayar nasabah. Kenaikan premi bukan hanya reaksi atas meningkatnya risiko kesehatan yang berimbas pada klaim lebih tinggi, tapi juga antisipasi kenaikan inflasi medis. Namun, dari sisi nasabah repricing bisa menambah besaran pengeluaran rutin.
Maka itu, Andhika menyarankan beberapa tips. Pertama, mengalokasikan dana untuk tetap berasuransi. Ia menyarankan nasabah menjaga polis asuransinya tetap aktif. Jika ada kendala, nasabah bisa mengajukan perubahan plan dengan premi yang lebih murah.
Kedua, menjaga piramida keuangan seraya tetap membuat budget plan. Piramida keuangan yang baik adalah menempatkan dana darurat (termasuk premi asuransi kesehatan) di peringkat kedua terbesar setelah membayar tagihan dan biaya hidup yang bersifat primer.
Ketiga, Aktif mengecek biaya dan tindakan medis di banyak layanan kesehatan. Kebiasaan ini akan membantu memahami jenis tindakan medis yang diberikan, serta menilai kesesuaiannya dengan kondisi kesehatan yang dihadapi.
Keempat, rajin menjaga kesehatan diri dan keluarga. Kelima, memilih produk asuransi kesehatan yang tepat. Inflasi medis mendorong pelaku asuransi kesehatan berupaya mencari formula yang tepat, termasuk menerapkan konsep fair pricing. Melalui fair pricing, nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim bisa mendapat manfaat tambahan yang meringankan beban premi, yakni dengan cara menjaga pola hidup sehat.
Baca juga: OJK: 30 Asuransi Bakal Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru
Salah satu contohnya adalah produk baru PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), yaitu Asuransi Kesehatan PRUWell Medical dan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health. Fitur PRUWell di produk baru ini memberi nasabah manfaat premi optimal sesuai profil risiko kesehatan masing-masing.
Intinya, kata Andhika, kepemilikan asuransi kesehatan menjadi hal penting menghadapi bayang-bayang inflasi medis yang terus meningkat.
“Namun, perlu diperkuat oleh struktur keuangan dan didukung pola hidup yang sehat agar survive menghadapi risiko inflasi di berbagai sektor, khususnya inflasi medis,” tutupnya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More