Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1 Persen di Kuartal III 2025, AAJI Beberkan Penyebabnya

Poin Penting

  • Premi industri asuransi jiwa turun 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun, terutama akibat melemahnya premi tunggal dan konsumen yang lebih selektif dalam pengelolaan keuangan.
  • Premi reguler justru tumbuh 5 persen menjadi Rp83,04 triliun, menandakan preferensi masyarakat pada pembayaran berkala yang lebih terjangkau.
  • Jumlah tertanggung naik 12,8 persen menjadi 151,56 juta orang, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa justru mengalami koreksi sebesar 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan melemahnya premi tunggal di tengah proses pemulihan daya beli masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa penurunan premi tersebut tidak terlepas dari perubahan perilaku konsumen yang semakin selektif dalam mengelola keuangan.

“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5 persen menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Meski premi terkoreksi, kata Budi, industri asuransi jiwa tetap mencatatkan kinerja yang menunjukkan ketahanan. Total pendapatan sepanjang Januari-September 2025 naik 3,2 persen menjadi Rp174,21 triliun, ditopang oleh komponen pendapatan lain selain premi.

“Di sisi perlindungan, pertumbuhan jumlah tertanggung bahkan melonjak signifikan,” jelasnya.

Adapun hingga September 2025, total tertanggung industri mencapai 151,56 juta orang, meningkat 12,8 persen secara tahunan.

Lonjakan ini, menurut Budi, merupakan sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

“Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” imbuhnya.

Pertumbuhan terjadi di dua segmen sekaligus. Tertanggung perorangan naik menjadi 22,32 juta orang atau tumbuh 16,9 persen, sedangkan tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang, naik 12,1 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bansos BPNT-PKH Februari 2026 Cair, Ini Besaran dan Cara Cek Penerima

Poin Penting BPNT dan PKH tahap I 2026 cair Februari untuk sekitar 18 juta KPM.… Read More

2 mins ago

KPR BTN Tumbuh Double Digit, KPP dan BSN jadi Penopang Ekspansi 2025

Poin Penting KPR BTN tumbuh double digit sepanjang 2025, dengan KPR Subsidi naik 10% yoy… Read More

50 mins ago

UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar Literasi Keuangan dan Coding

Program UOB My Digital Space merupakan bagian dari inisiatif regional yang bertujuan mengentas kesenjangan digital… Read More

1 hour ago

Reformasi Pasar Modal

Oleh Paul Sutaryono INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas 8 persen berturut-turut pada Rabu,… Read More

2 hours ago

Setelah MSCI, Kini Giliran FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham RI

Poin Penting FTSE Russell tunda review indeks Indonesia periode Maret 2026 di tengah proses reformasi… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Selenggarakan Capital Market Forum 2026 untuk Investor Institusi Lokal dan Asing yang Berinvestasi di Indonesia

Poin Penting Mandiri Sekuritas menggelar Capital Market Forum 2026 bertema Accelerating Quality Growth untuk mempertemukan… Read More

2 hours ago