Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1 Persen di Kuartal III 2025, AAJI Beberkan Penyebabnya

Poin Penting

  • Premi industri asuransi jiwa turun 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun, terutama akibat melemahnya premi tunggal dan konsumen yang lebih selektif dalam pengelolaan keuangan.
  • Premi reguler justru tumbuh 5 persen menjadi Rp83,04 triliun, menandakan preferensi masyarakat pada pembayaran berkala yang lebih terjangkau.
  • Jumlah tertanggung naik 12,8 persen menjadi 151,56 juta orang, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa justru mengalami koreksi sebesar 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan melemahnya premi tunggal di tengah proses pemulihan daya beli masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa penurunan premi tersebut tidak terlepas dari perubahan perilaku konsumen yang semakin selektif dalam mengelola keuangan.

“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5 persen menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Meski premi terkoreksi, kata Budi, industri asuransi jiwa tetap mencatatkan kinerja yang menunjukkan ketahanan. Total pendapatan sepanjang Januari-September 2025 naik 3,2 persen menjadi Rp174,21 triliun, ditopang oleh komponen pendapatan lain selain premi.

“Di sisi perlindungan, pertumbuhan jumlah tertanggung bahkan melonjak signifikan,” jelasnya.

Adapun hingga September 2025, total tertanggung industri mencapai 151,56 juta orang, meningkat 12,8 persen secara tahunan.

Lonjakan ini, menurut Budi, merupakan sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

“Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” imbuhnya.

Pertumbuhan terjadi di dua segmen sekaligus. Tertanggung perorangan naik menjadi 22,32 juta orang atau tumbuh 16,9 persen, sedangkan tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang, naik 12,1 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

10 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

11 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

11 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

1 day ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

1 day ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

1 day ago