Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1 Persen di Kuartal III 2025, AAJI Beberkan Penyebabnya

Poin Penting

  • Premi industri asuransi jiwa turun 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun, terutama akibat melemahnya premi tunggal dan konsumen yang lebih selektif dalam pengelolaan keuangan.
  • Premi reguler justru tumbuh 5 persen menjadi Rp83,04 triliun, menandakan preferensi masyarakat pada pembayaran berkala yang lebih terjangkau.
  • Jumlah tertanggung naik 12,8 persen menjadi 151,56 juta orang, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa justru mengalami koreksi sebesar 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan melemahnya premi tunggal di tengah proses pemulihan daya beli masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa penurunan premi tersebut tidak terlepas dari perubahan perilaku konsumen yang semakin selektif dalam mengelola keuangan.

“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5 persen menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Meski premi terkoreksi, kata Budi, industri asuransi jiwa tetap mencatatkan kinerja yang menunjukkan ketahanan. Total pendapatan sepanjang Januari-September 2025 naik 3,2 persen menjadi Rp174,21 triliun, ditopang oleh komponen pendapatan lain selain premi.

“Di sisi perlindungan, pertumbuhan jumlah tertanggung bahkan melonjak signifikan,” jelasnya.

Adapun hingga September 2025, total tertanggung industri mencapai 151,56 juta orang, meningkat 12,8 persen secara tahunan.

Lonjakan ini, menurut Budi, merupakan sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

“Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” imbuhnya.

Pertumbuhan terjadi di dua segmen sekaligus. Tertanggung perorangan naik menjadi 22,32 juta orang atau tumbuh 16,9 persen, sedangkan tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang, naik 12,1 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

INDEF: Inflasi Pangan Gerus Daya Beli, Picu Fenomena “Mantab”

Poin Penting INDEF menilai lonjakan harga pangan membuat masyarakat menengah bawah fokus ke kebutuhan pokok… Read More

10 hours ago

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

10 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

12 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

13 hours ago

Tantangan Inovasi Sektor Perumahan Rendah Emisi

Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More

13 hours ago

Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru Rp8,49 M, Ini Alasannya

Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More

13 hours ago