Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 0,84 Persen jadi Rp103,42 Triliun per Juli 2025

Jakarta – Industri asuransi Indonesia menghadapi dinamika kontras hingga Juli 2025. Meski total aset industri tumbuh positif, pendapatan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi tipis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan, total premi asuransi jiwa pada Januari hingga Juli 2025 tercatat Rp103,42 triliun, turun 0,84 persen year-on-year (yoy).

“Pertumbuhan premi asuransi jiwa memang sedikit terkontraksi, namun secara keseluruhan industri masih berada pada level yang sehat,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025, Kamis, 4 September 2025.

Baca juga: AAUI Targetkan Implementasi Asuransi TPL Mulai Kuartal I 2026

Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,67 persen menjadi Rp91,13 triliun. Sehingga, secara agregat, total premi asuransi komersial hanya tumbuh tipis 0,77 persen yoy menjadi Rp194,55 triliun.

Padahal, dari sisi aset, industri asuransi mencatatkan pertumbuhan lebih kokoh. Hingga Juli 2025, total aset industri mencapai Rp1.169,64 triliun, naik 3,30 persen yoy. Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersial berkontribusi Rp948,4 triliun atau tumbuh 3,99 yoy.

Meski laju premi asuransi jiwa melambat, Ogi menegaskan kondisi permodalan industri masih sangat kuat.

Risk based capital (RBC) industri berada jauh di atas ketentuan minimum 120 persen. Asuransi jiwa melaporkan RBC sebesar 471,23 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi sebesar 312,08 persen,” jelasnya.

Baca juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp16,68 Triliun di Juni 2025, Naik 38,4 Persen

Kombinasi pertumbuhan aset yang positif dan permodalan yang solid ini akan menjadi bantalan penting bagi industri dalam menghadapi tantangan ke depan. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

15 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

16 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

16 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

16 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

17 hours ago