Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 0,75 Persen Jadi Rp297,88 Triliun per November 2025

Poin Penting

  • Industri PPDP tetap stabil, ditopang tingkat solvabilitas tinggi dan permodalan solid, meski premi asuransi jiwa masih tertekan hingga November 2025
  • Aset industri asuransi tumbuh kuat, mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen yoy, namun pertumbuhan ini belum sejalan dengan kinerja premi
  • Premi asuransi jiwa masih terkontraksi 0,75 persen yoy menjadi Rp163,88 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,88 persen yoy.

Jakarta – Di tengah stabilnya kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), premi asuransi jiwa masih menunjukkan tekanan hingga November 2025.

Kondisi ini terjadi meski industri secara agregat ditopang oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan pertumbuhan aset yang solid.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa secara umum kondisi industri masih terjaga.

“Kinerja industri PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga ditopang dengan tingkat solvabilitas agregat yang tinggi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 secara virtual, Jumat (9/1).

Baca juga: Outlook 2026: Akankah Belanja Konsumen Tetap Kuat? Perspektif Industri Asuransi Indonesia

Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi per November 2025 mencapai Rp1.194,06 triliun, tumbuh 5,96 persen. secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersial mencapai Rp971,22 triliun, dengan pertumbuhan 7,49 persen yoy.

Namun, pertumbuhan aset tersebut belum sepenuhnya tercermin pada kinerja premi, khususnya di segmen asuransi jiwa. Sepanjang Januari hingga November 2025, pendapatan premi asuransi komersial tercatat Rp297,88 triliun, hanya tumbuh 0,41 persen yoy.

Tekanan terbesar berasal dari premi asuransi jiwa yang masih terkontraksi 0,75 persen yoy, dengan nilai Rp163,88 triliun.

Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi justru masih tumbuh 1,88 persen yoy menjadi Rp134 triliun.

Baca juga: Intip Gerak Saham Asuransi Jelang Batas Pemenuhan Modal Minimum

Ogi menambahkan, terkait permodalan, industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.

“Dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital atau RBC masing-masing sebesar 488,69 persen dan 342,88 persen yang masih di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

10 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

10 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

11 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

11 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

11 hours ago