Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 0,75 Persen Jadi Rp297,88 Triliun per November 2025

Poin Penting

  • Industri PPDP tetap stabil, ditopang tingkat solvabilitas tinggi dan permodalan solid, meski premi asuransi jiwa masih tertekan hingga November 2025
  • Aset industri asuransi tumbuh kuat, mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen yoy, namun pertumbuhan ini belum sejalan dengan kinerja premi
  • Premi asuransi jiwa masih terkontraksi 0,75 persen yoy menjadi Rp163,88 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,88 persen yoy.

Jakarta – Di tengah stabilnya kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), premi asuransi jiwa masih menunjukkan tekanan hingga November 2025.

Kondisi ini terjadi meski industri secara agregat ditopang oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan pertumbuhan aset yang solid.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa secara umum kondisi industri masih terjaga.

“Kinerja industri PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga ditopang dengan tingkat solvabilitas agregat yang tinggi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 secara virtual, Jumat (9/1).

Baca juga: Outlook 2026: Akankah Belanja Konsumen Tetap Kuat? Perspektif Industri Asuransi Indonesia

Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi per November 2025 mencapai Rp1.194,06 triliun, tumbuh 5,96 persen. secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersial mencapai Rp971,22 triliun, dengan pertumbuhan 7,49 persen yoy.

Namun, pertumbuhan aset tersebut belum sepenuhnya tercermin pada kinerja premi, khususnya di segmen asuransi jiwa. Sepanjang Januari hingga November 2025, pendapatan premi asuransi komersial tercatat Rp297,88 triliun, hanya tumbuh 0,41 persen yoy.

Tekanan terbesar berasal dari premi asuransi jiwa yang masih terkontraksi 0,75 persen yoy, dengan nilai Rp163,88 triliun.

Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi justru masih tumbuh 1,88 persen yoy menjadi Rp134 triliun.

Baca juga: Intip Gerak Saham Asuransi Jelang Batas Pemenuhan Modal Minimum

Ogi menambahkan, terkait permodalan, industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.

“Dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital atau RBC masing-masing sebesar 488,69 persen dan 342,88 persen yang masih di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

5 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

6 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

7 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

7 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

7 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

8 hours ago