Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Turun 0,75 Persen Jadi Rp297,88 Triliun per November 2025

Poin Penting

  • Industri PPDP tetap stabil, ditopang tingkat solvabilitas tinggi dan permodalan solid, meski premi asuransi jiwa masih tertekan hingga November 2025
  • Aset industri asuransi tumbuh kuat, mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen yoy, namun pertumbuhan ini belum sejalan dengan kinerja premi
  • Premi asuransi jiwa masih terkontraksi 0,75 persen yoy menjadi Rp163,88 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,88 persen yoy.

Jakarta – Di tengah stabilnya kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), premi asuransi jiwa masih menunjukkan tekanan hingga November 2025.

Kondisi ini terjadi meski industri secara agregat ditopang oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan pertumbuhan aset yang solid.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa secara umum kondisi industri masih terjaga.

“Kinerja industri PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga ditopang dengan tingkat solvabilitas agregat yang tinggi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 secara virtual, Jumat (9/1).

Baca juga: Outlook 2026: Akankah Belanja Konsumen Tetap Kuat? Perspektif Industri Asuransi Indonesia

Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi per November 2025 mencapai Rp1.194,06 triliun, tumbuh 5,96 persen. secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersial mencapai Rp971,22 triliun, dengan pertumbuhan 7,49 persen yoy.

Namun, pertumbuhan aset tersebut belum sepenuhnya tercermin pada kinerja premi, khususnya di segmen asuransi jiwa. Sepanjang Januari hingga November 2025, pendapatan premi asuransi komersial tercatat Rp297,88 triliun, hanya tumbuh 0,41 persen yoy.

Tekanan terbesar berasal dari premi asuransi jiwa yang masih terkontraksi 0,75 persen yoy, dengan nilai Rp163,88 triliun.

Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi justru masih tumbuh 1,88 persen yoy menjadi Rp134 triliun.

Baca juga: Intip Gerak Saham Asuransi Jelang Batas Pemenuhan Modal Minimum

Ogi menambahkan, terkait permodalan, industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.

“Dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital atau RBC masing-masing sebesar 488,69 persen dan 342,88 persen yang masih di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas

Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More

11 hours ago

Timing Mundur Petinggi OJK Dinilai Tepat untuk Redam Gejolak Pasar

Poin Penting Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan dua pejabat OJK lainnya mengundurkan… Read More

11 hours ago

Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG

Poin Penting Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DK OJK tak lama setelah… Read More

12 hours ago

Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI

Poin Penting Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan… Read More

12 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Jiwa Unit Link

Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More

13 hours ago

Ketua, Wakil Ketua, dan Satu Komisioner OJK Mundur, Siapa Menyusul?

Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More

13 hours ago