Sementara untuk tahun depan, kata dia, premi bisa tumbuh hingga 30%. “Sampai sekarang kalau kita lihat industri ini terus berkembang meski pasar saham sedang turun tapi growth-nya masih tetap tumbuh sekitar 10-30%. Kita enggak akan ada ketakutan bahwa tahun depan itu masih bisa tetap tumbuh 10-30%,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Departemen AAJI, Nini Sumohandoyo menambahkan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai inklusi keuangan yang baru ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya berkeyakinan, target-target tersebut dapat terealisasi.
(Baca juga : Kuartal II-2016, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp44,7 Triliun)
“Presiden baru tandatangani Perpres keuangan inklusif, ini untuk menggalakan inisiatif-inisiatif tentang keuangan inklusif. Jadi dengan adanya kampanye-kampanye penggalakan itu insyallah 30% di tahun depan itu akan tercapai,” paparnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More