Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Lagi-lagi Anjlok Rp9,9 Persen, AAJI Salahkan SEOJK PAYDI

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa masih melanjutkan penurunan sebesar 9,9% atau Rp9,45 triliun menjadi Rp86,23 triliun di semester I-2023, bila dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni Rp95,68 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023 mengatakan, penurunan premi salah satunya disebabkan oleh premi unit link yang masih negatif 24,95% secara tahunan menjadi Rp42,56 triliun di semester I-2023.

Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Amblas, OJK Beri Tanggapan

Budi menyatakan, penurunan premi unit link salah satunya disebabkan oleh dampak penyesuaian dari penerapan SEOJK tentang PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi). Saat ini belum semua perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI compli dengan aturan baru tersebut.

“Karena tadinya mereka jualan PAYDI, tapi dari produk dan cara jualnya harus disesuaikan termasuk produk PAYDI-nya harus dilaporkan ke OJK, jadi kalau mereka secara internal perusahaannya sudah siap dan disetujui OJK, pastinya mereka akan jualan. Jadi PAYDI nya akan naik lagi,” ujar Budi.

Meski premi menurun, pendapatan industri asuransi jiwa tercatat mengalami pertumbuhan 1,8% secara tahunan menjadi Rp107,32 triliun di Semester I-2023.

Menurut Budi Tampubolon, naiknya pendapatan ditopang oleh kinerja hasil investasi yang melejit 241,5% atau dari Rp4,80 triliun pada semester satu 2022 menjadi Rp16,38 triliun di periode yang sama tahun ini.

Baca juga: OJK Harap Penyesuaian Produk PAYDI Bisa Dongkrak Pendapatan Premi di 2023

Lebih lanjut Budi mengatakan, seiring dengan perekonomian yang membaik berdampak positif terhadap imbal hasil investasi. Sehingga hal ini berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang meningkat.

“Harapannya dengan semakin membaiknya perekonomian ini juga semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan mampu mendorong pendapatan premi industri,” ungkapnya. (*) Bagus Kasanjanu

Galih Pratama

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

1 hour ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

14 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

14 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

15 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

17 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

18 hours ago