Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Lagi-lagi Anjlok Rp9,9 Persen, AAJI Salahkan SEOJK PAYDI

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa masih melanjutkan penurunan sebesar 9,9% atau Rp9,45 triliun menjadi Rp86,23 triliun di semester I-2023, bila dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni Rp95,68 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023 mengatakan, penurunan premi salah satunya disebabkan oleh premi unit link yang masih negatif 24,95% secara tahunan menjadi Rp42,56 triliun di semester I-2023.

Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Amblas, OJK Beri Tanggapan

Budi menyatakan, penurunan premi unit link salah satunya disebabkan oleh dampak penyesuaian dari penerapan SEOJK tentang PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi). Saat ini belum semua perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI compli dengan aturan baru tersebut.

“Karena tadinya mereka jualan PAYDI, tapi dari produk dan cara jualnya harus disesuaikan termasuk produk PAYDI-nya harus dilaporkan ke OJK, jadi kalau mereka secara internal perusahaannya sudah siap dan disetujui OJK, pastinya mereka akan jualan. Jadi PAYDI nya akan naik lagi,” ujar Budi.

Meski premi menurun, pendapatan industri asuransi jiwa tercatat mengalami pertumbuhan 1,8% secara tahunan menjadi Rp107,32 triliun di Semester I-2023.

Menurut Budi Tampubolon, naiknya pendapatan ditopang oleh kinerja hasil investasi yang melejit 241,5% atau dari Rp4,80 triliun pada semester satu 2022 menjadi Rp16,38 triliun di periode yang sama tahun ini.

Baca juga: OJK Harap Penyesuaian Produk PAYDI Bisa Dongkrak Pendapatan Premi di 2023

Lebih lanjut Budi mengatakan, seiring dengan perekonomian yang membaik berdampak positif terhadap imbal hasil investasi. Sehingga hal ini berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang meningkat.

“Harapannya dengan semakin membaiknya perekonomian ini juga semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan mampu mendorong pendapatan premi industri,” ungkapnya. (*) Bagus Kasanjanu

Galih Pratama

Recent Posts

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

10 mins ago

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

49 mins ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

9 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

9 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

10 hours ago