Ilustrasi produk asuransi. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproyeksikan premi asuransi jiwa akan mengalami pertumbuhan sebesar 4,4 persen dengan akumulasi premi sebanyak Rp165,92 triliun pada tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, proyeksi premi asuransi jiwa tersebut sejalan dengan berakhirnya pandemi Covid-19 dan telah terbentuknya ekuilibrium baru untuk produk unit link di tengah implementasi SEOJK PAYDI.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp290,21 Triliun per November 2023, Unit Link Masih Terkontraksi
“Premi asuransi jiwa pada tahun 2024 diproyeksikan tumbuh sebesar 4,4 persen dengan akumulasi premi sebesar Rp165,92 triliun,” ucap Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.
Namun demikian, Ogi menuturkan bahwa, proyeksi premi asuransi jiwa tersebut masih akan bergantung dengan kondisi perekonomian setelah pemilihan umum (pemilu) tahun ini.
Kemudian, perbaikan industri asuransi jiwa tersebut pun akan didukung oleh program strategis yang dilakukan oleh OJK dan industri asuransi yang tertuang dalam peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca juga: OJK: Asuransi Jiwasraya Masih Beroperasi dan Belum Bisa Dibubarkan, Ternyata Ini Masalahnya
“Pada 2023-2024, program strategis yang akan dijalankan adalah menguatkan fondasi industri perasuransian, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peningkatan kompetensi,” imbuhnya.
Adapun, OJK turut melakukan penguatan pengaturan di industri asuransi jiwa yang salah satu bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More