Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Diproyeksi Masih Mampu Tumbuh 4,4 Persen di 2024 jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproyeksikan premi asuransi jiwa akan mengalami pertumbuhan sebesar 4,4 persen dengan akumulasi premi sebanyak Rp165,92 triliun pada tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, proyeksi premi asuransi jiwa tersebut sejalan dengan berakhirnya pandemi Covid-19 dan telah terbentuknya ekuilibrium baru untuk produk unit link di tengah implementasi SEOJK PAYDI.

Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp290,21 Triliun per November 2023, Unit Link Masih Terkontraksi

“Premi asuransi jiwa pada tahun 2024 diproyeksikan tumbuh sebesar 4,4 persen dengan akumulasi premi sebesar Rp165,92 triliun,” ucap Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.

Namun demikian, Ogi menuturkan bahwa, proyeksi premi asuransi jiwa tersebut masih akan bergantung dengan kondisi perekonomian setelah pemilihan umum (pemilu) tahun ini.

Kemudian, perbaikan industri asuransi jiwa tersebut pun akan didukung oleh program strategis yang dilakukan oleh OJK dan industri asuransi yang tertuang dalam peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca juga: OJK: Asuransi Jiwasraya Masih Beroperasi dan Belum Bisa Dibubarkan, Ternyata Ini Masalahnya

“Pada 2023-2024, program strategis yang akan dijalankan adalah menguatkan fondasi industri perasuransian, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peningkatan kompetensi,” imbuhnya.

Adapun, OJK turut melakukan penguatan pengaturan di industri asuransi jiwa yang salah satu bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

22 mins ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

29 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

30 mins ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

38 mins ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

43 mins ago

Pengaruh Perang Iran terhadap Politik Pemilihan Legislatif Sela AS

Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More

50 mins ago