Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyediakan jaminan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian pada aktivitas maupun peralatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas serta energi lainnya baik di darat (onshore) maupun di laut (offshore), tercatat pada kuartal III-2022 total perolehan atas dua lini bisnis ini secara konsolidasian telah mencapai Rp683,64 miliar naik sekitar 8,05% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp632,69 miliar.
Lini bisnis asuransi energi ini sudah menjadi salah satu kekuatan Tugu Insurance dengan pengalaman 41 tahun. Pada prinsipnya produk asuransi offshore & onshore ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada perusahaan-perusahaan dalam industry Migas untuk menanggung berbagai risiko utama terutama empat objek penting, yaitu harta benda di darat, harta benda di lepas pantai, pengendalian sumur, hingga rangka kapal dan mesin.
Syaiful Azhar selaku Direktur Teknik Tugu Insurance memaparkan bahwa produksi premi lini bisnis Offshore hingga akhir September 2022 telah mencapai Rp494,31 miliar, sedangkan lini bisnis Onshore hingga akhir September 2022 telah mencapai Rp189,33 miliar. “Adapun hingga akhir September 2022 Tugu Insurance mencatatkan perolehan total produksi premi bruto konsolidasian Rp4,73 triliun, naik 10% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp4,28 triliun,” ucap Azhar dikutip 23 November 2022.
Peningkatan premi ini salah satunya disebabkan oleh makin aktifnya kegiatan Migas secara nasional baik dari sisi demand dan supply sejalan dengan mulai bergeraknya roda perekonomian nasional setelah mulai mereda dan makin dapat terkontrolnya pandemi Covid-19.
“Adapun untuk klaim bruto lini bisnis Offshore hingga akhir September 2022 tercatat Rp140,69 miliar turun 5% bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp148,35 miliar, sedangkan klaim lini bisnis Onshore hingga akhir September 2022 mencapai Rp16,94 miliar turut turun 5% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp31,54 miliar,” tambah Azhar.
“Dan saat ini Risk Based Capital (RBC) Tugu Insurance sebesar 408,44% jauh diatas ketentuan minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%, sehingga kami optimis terhadap tren kinerja perseroan hingga pennutupan tahun 2022,” tutup Azhar. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More