Nasional

Pramono Ultimatum ASN Pemprov DKI yang Kecanduan Judol

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (Judol) setelah dibina, akan diberikan sanksi tegas berupa tidak mendapatkan promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono seperti dinukil ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.

Baca juga: Temuan PPATK Soal Judol Penerima Bansos Perlu Jadi Evaluasi Bersama

Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas pelaku judol di lingkungan ASN. Namun, menurutnya, tidak semua pelaku dapat langsung dikriminalisasi, karena sebagian merupakan korban.

Pramono Minta LPSK dan PPATK Lakukan Pembinaan

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Mengakselerasi Pertumbuhan dan Daya Saing Perbankan Syariah“. (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Untuk itu, Pramono meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pembinaan, terutama jika pelaku adalah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” ujar Pramono.

Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judol dan Bentuk Satgas Siber

DPRD DKI Dukung Langkah Tegas Gubernur

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyatakan dukungan terhadap langkah Pramono yang tidak akan mempromosikan ASN yang kembali terlibat judol setelah dibina.

“Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: DPR Soroti WFA ASN: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Masyarakat

Ia menilai kebijakan tersebut seimbang, mengingat ASN adalah abdi negara yang wajib mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mendorong agar ASN yang diduga bermain judol ditelusuri aliran keuangannya.

“Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan juga ditegur kemudian harus ada pembinaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

9 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

10 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

10 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

15 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

15 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

16 hours ago