Nasional

Pramono Ultimatum ASN Pemprov DKI yang Kecanduan Judol

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (Judol) setelah dibina, akan diberikan sanksi tegas berupa tidak mendapatkan promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono seperti dinukil ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.

Baca juga: Temuan PPATK Soal Judol Penerima Bansos Perlu Jadi Evaluasi Bersama

Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas pelaku judol di lingkungan ASN. Namun, menurutnya, tidak semua pelaku dapat langsung dikriminalisasi, karena sebagian merupakan korban.

Pramono Minta LPSK dan PPATK Lakukan Pembinaan

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Mengakselerasi Pertumbuhan dan Daya Saing Perbankan Syariah“. (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Untuk itu, Pramono meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pembinaan, terutama jika pelaku adalah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” ujar Pramono.

Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judol dan Bentuk Satgas Siber

DPRD DKI Dukung Langkah Tegas Gubernur

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyatakan dukungan terhadap langkah Pramono yang tidak akan mempromosikan ASN yang kembali terlibat judol setelah dibina.

“Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: DPR Soroti WFA ASN: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Masyarakat

Ia menilai kebijakan tersebut seimbang, mengingat ASN adalah abdi negara yang wajib mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mendorong agar ASN yang diduga bermain judol ditelusuri aliran keuangannya.

“Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan juga ditegur kemudian harus ada pembinaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

59 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago