Nasional

Pramono Ultimatum ASN Pemprov DKI yang Kecanduan Judol

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (Judol) setelah dibina, akan diberikan sanksi tegas berupa tidak mendapatkan promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono seperti dinukil ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.

Baca juga: Temuan PPATK Soal Judol Penerima Bansos Perlu Jadi Evaluasi Bersama

Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas pelaku judol di lingkungan ASN. Namun, menurutnya, tidak semua pelaku dapat langsung dikriminalisasi, karena sebagian merupakan korban.

Pramono Minta LPSK dan PPATK Lakukan Pembinaan

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Mengakselerasi Pertumbuhan dan Daya Saing Perbankan Syariah“. (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Untuk itu, Pramono meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pembinaan, terutama jika pelaku adalah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” ujar Pramono.

Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judol dan Bentuk Satgas Siber

DPRD DKI Dukung Langkah Tegas Gubernur

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyatakan dukungan terhadap langkah Pramono yang tidak akan mempromosikan ASN yang kembali terlibat judol setelah dibina.

“Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: DPR Soroti WFA ASN: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Masyarakat

Ia menilai kebijakan tersebut seimbang, mengingat ASN adalah abdi negara yang wajib mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mendorong agar ASN yang diduga bermain judol ditelusuri aliran keuangannya.

“Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan juga ditegur kemudian harus ada pembinaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 mins ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

16 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

17 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

17 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

18 hours ago