Nasional

Pramono Ultimatum ASN Pemprov DKI yang Kecanduan Judol

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (Judol) setelah dibina, akan diberikan sanksi tegas berupa tidak mendapatkan promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono seperti dinukil ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.

Baca juga: Temuan PPATK Soal Judol Penerima Bansos Perlu Jadi Evaluasi Bersama

Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas pelaku judol di lingkungan ASN. Namun, menurutnya, tidak semua pelaku dapat langsung dikriminalisasi, karena sebagian merupakan korban.

Pramono Minta LPSK dan PPATK Lakukan Pembinaan

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Mengakselerasi Pertumbuhan dan Daya Saing Perbankan Syariah“. (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Untuk itu, Pramono meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pembinaan, terutama jika pelaku adalah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” ujar Pramono.

Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judol dan Bentuk Satgas Siber

DPRD DKI Dukung Langkah Tegas Gubernur

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyatakan dukungan terhadap langkah Pramono yang tidak akan mempromosikan ASN yang kembali terlibat judol setelah dibina.

“Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: DPR Soroti WFA ASN: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Masyarakat

Ia menilai kebijakan tersebut seimbang, mengingat ASN adalah abdi negara yang wajib mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mendorong agar ASN yang diduga bermain judol ditelusuri aliran keuangannya.

“Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan juga ditegur kemudian harus ada pembinaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

3 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

3 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

4 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

4 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

5 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

6 hours ago