News Update

Praktik dan Perilaku Notaris di Bisnis Properti Perlu Dikawal Ketat

Jakarta-Praktik hukum dalam bisnis properti perlu diperhatikan agar industri properti di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut diutarakan oleh Santun Maspari Siregar selaku Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA): “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional” yang diselenggarakan oleh Infobank dan Perbanas hari ini, Jumat, 19 Februari 2021.

“Ada kuasa menjual dari notaris kepada bank padahal cicilan sudah lunas, jadi hal-hal seperti ini kita perlu perhatikan. Praktik hukum terkait bisnis properti kita jaga bersama-sama agar bisnis ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, tak lain dan tak bukan caranya adalah dengan menggunakan regulasi. Regulasi yang akan mengikat para pelaku atau pemain di industri mortgage ini. Bahkan sekalipun para pelaku yang terlibat melakukannya secara virtual, regulasi tetap akan bersifat mengikat.

“Jadi bagaimana caranya kita ada aturannya kita ikat mereka yang terlibat walaupun mereka tidak datang ke kantor secara fisik, tapi kita ikat mereka,” tambahnya.

Di samping itu, dirinya juga menekankan pentingnya kejujuran dalam bisnis ini, karena banyak kasus terjadi adalah bukan soal keabsahan, tapi penyangkalan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis properti ini. Kemudian, pihaknya juga sudah melaksanakan pengetatan perizinan perpanjangan praktik notaris demi menjamin kualitas dan integritas notaris.

“Kita telah mengubah beberapa undang-undang terkait kenotarisan. Misalnya, ada kewajiban terhadap notaris untuk diwawancarai oleh dirjen hukum bila ingin diperpanjang izin notarisnya. Termasuk juga bila notaris melakukan pelanggaran kode etik,” tegasnya. (Steven Widjaja)

Suheriadi

Recent Posts

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

14 mins ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

1 hour ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

1 hour ago

LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 46,9 Persen saat Libur Natal 2024

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More

2 hours ago

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

2 hours ago

Bayar Tiket MRT Jakarta Kini Bisa Lewat GoPay

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan peluncuran layanan platform e-wallet GoPay sebagai pilihan pembayaran… Read More

3 hours ago