Jakarta – Konglomerat Prajogo Pangestu kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
Mengutip keterbukaan informasi, 26 Februari 2025, manajemen BREN melaporkan bahwa Prajogo memborong sebanyak 1,5 juta lembar saham pada 25 Februari 2025.
Pembelian saham tersebut berada di rentang harga Rp6.272 per lembar saham. Dengan demikian, transaksi pembelian saham BREN yang dilakukan Prajogo mencapai Rp9,40 miliar.
Baca juga: Investor Asing Kembali Agresif Net Sell Rp1,63 Triliun, Saham Ini Paling Banyak “Dibuang”
Setelah transaksi tersebut, total kepemilikan saham Prajogo di BREN meningkat dari sebelumnya sekitar 130.889.700 lembar saham menjadi 132.389.700 lembar saham, atau setara dengan 0,09896 persen saham.
Adapun tujuan transaksi saham BREN yang dilakukan Prajogo tersebut adalah bagian dari strategi pribadi dengan kepemilikan secara langsung.
Baca juga: Duh, Morgan Stanley Turunkan Peringkat Pasar Saham RI jadi Underweight
Diketahui, Prajogo Pangestu merupakan pemilik dari Grup Barito Pacific, yang meliputi PT Barito Pacific Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, PT Chandra Asri Pacific Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Prajogo tercatat menjadi salah satu 10 orang terkaya di Indonesia versi Forbes per Januari 2025. Harta kekayaannya mencapai USD46,5 atau setara Rp753,36 triliun. (*)
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More
Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More