Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Foto: BPMI Setpres
Jakarta – Presiden Prabowo meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri dalam negeri di pasar global.
Orang nomor satu di Indonesia bahkan berpendapat bahwa pemenuhan kebijakan TKDN bisa diganti dengan pemberian insentif.
“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo, dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Baca juga : DPR Apresiasi Menperin Selesaikan Regulasi Investasi Apple
Prabowo juga menginstruksikan terutama kepada para menteri untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri.
Menurutnya, TKDN bukan sekadar urusan regulasi, tetapi mencakup persoalan yang lebih luas.
“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, IPTEK, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya.
Baca juga : Presiden Prabowo Akui Tarif Trump Picu Ketidakpastian Ekonomi Global
Sebagai informasi, kebijakan TKDN menjadi salah satu isu yang dipersoalkan oleh Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump menyatakan keberatan terhadap aturan ini, sehingga Indonesia dikenakan tarif impor resiprokal 32 persen.
Saat ini, pemerintah pun tengah mengkaji penyesuaian aturan TKDN, khususnya atas permintaan dari produk information and communication technologies (ICT) asal AS, seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More