Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu), menggantikan Suryo utomo. Sementara itu, Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama juga dipanggil oleh Prabowo dan diberikan mandat untuk bergabung dengan jajaran Kemenkeu.
Bimo pun mengonfirmasi bahwa dirinya dan Djaka telah resmi diberi mandat oleh Presiden Prabowo untuk menempati posisi strategis di lingkungan Kemenkeu.
“Saya diberikan mandat sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan Letjen Djaka,” ujar Bimo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca juga: Ditanya Soal Isu Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Sri Mulyani Bungkam
Bimo menyampaikan komitmennya untuk mempercepat perbaikan dan pembenahan sistem Coretax demi memberikan kepastian layanan kepada wajib pajak.
“Saya belum bisa memberikan, tapi niatnya memang untuk mempercepat akselerasi dari pembenahan dan penyempurnaan coretax, soal target dan segala macam saya harus lapor kepada Ibu Menteri (Sri Mulyani),” ungkapnya.
Baca juga: Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan Turun jadi 14 Juta
Lebih lanjut, Bimo mengungkapkan bahwa proses pelantikannya kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Secepatnya. Mungkin minggu ini, mungkin, mungkin,” imbuh Bimo. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More