News Update

Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen, Begini Pandangan Ekonom

Poin Penting

  • Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menyepakati tarif resiprokal 19 persen, namun ekonom menilai Indonesia belum tentu diuntungkan secara menyeluruh.
  • Kesepakatan dinilai timpang karena Indonesia wajib impor energi dari AS dan membebaskan tarif lebih dari 98 persen produk AS.
  • Klausul investasi dan digital trade dikhawatirkan merugikan, termasuk pembatasan pajak perusahaan teknologi AS dan potensi minimnya transfer teknologi.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik, termasuk penurunan tarif resiprokal AS menjadi 19 persen bagi produk asal Indonesia.

Kesepakatan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dagang kedua negara. Namun, sejumlah kalangan menilai hasil perundingan tersebut belum tentu menguntungkan Indonesia secara menyeluruh.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam perundingan tersebut.

“Saya merasa Indonesia kalah dalam segala aspek di perundingan dagang dengan AS. Kesepakatan tarif 19 persen tentu tidak bisa langsung dikatakan ‘kemenangan’ bagi Indonesia karena akan sangat tergantung oleh kesepakatan non-tarif,” ujar Huda, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 20 Februari 2026.

Baca juga: Deal! Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen

Ia menilai, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewajiban impor produk energi dari AS, serta pemberian tarif 0 persen terhadap lebih dari 98 persen produk asal AS yang masuk ke Indonesia.

“Jadi sangat ketara “ketimpangan” dagang yang disepakati. Indonesia hanya berpotensi mendapatkan nol tarif ke AS untuk beberapa produk holtikultura, salah satunya SAWIT,” jelasnya.

Menurutnya, dari sisi industri nasional, kesepakatan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap kinerja ekspor. Di sisi lain, peluang perluasan pangsa pasar dinilai masih belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Baca juga: Diplomasi Dagang 19 Persen AS-Indonesia, Produk AS akan “Menjajah” Pasar Dalam Negeri

Huda menambahkan, sektor perkebunan, khususnya sawit, memang berpotensi diuntungkan. Namun, hal itu lebih disebabkan ketergantungan AS terhadap produk sawit, sehingga kebijakan yang diterapkan serupa dengan perlakuan terhadap Malaysia.

Kekhawatiran Investasi dan Hilirisasi

Selain isu tarif, Huda juga menyoroti pembukaan peluang investasi mineral dari AS ke Indonesia. Ia mempertanyakan sejauh mana investasi tersebut akan mendorong transfer teknologi.

“Apakah selama ini ada transfer pengetahuan dari AS dalam kasus industri emas? Tidak ada transfer knowledge, yang ada mereka mengeruk alam untuk keuntungan mereka saja,” tukasnya.

Baca juga: RI-AS Sepakati Kerja Sama Dagang dan Investasi USD38,4 Miliar

Huda khawatir, kebijakan tersebut justru membuat Indonesia semakin sulit mendiversifikasi ekonomi menuju sektor berteknologi tinggi atau berbasis ramah lingkungan.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

5 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

6 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

7 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

7 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

8 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

8 hours ago