Nasional

Prabowo Terima Laporan dari BPK, 4 Kementerian Diganjar Opini Wajar dengan Pengecualian

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK mengungkapkan sejumlah temuan dan langkah perbaikan tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024. Laporan ini juga mencakup evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah pusat.

Berdasarkan IHPS I 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. Opini ini meliputi 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Baca juga : BPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp13,66 Triliun di Semester I 2024

Namun, empat kementerian/lembaga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional.

BPK Apresiasi Kebijakan Masa Transisi

BPK juga memberikan penghargaan atas sinergi pemerintah dalam mewujudkan prinsip good governance, terutama dalam pengelolaan anggaran selama masa transisi pembentukan Kabinet Merah Putih.

Salah satu kebijakan yang diapresiasi adalah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024, yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset selama masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran tahun anggara 2024.

“BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” ujar Isma Yatun dalam keterangan resminya.

Baca juga : Presiden Prabowo Luncurkan Coretax DJP, Berikut Pengertian dan Cara Login

Dukungan untuk Peran Internasional BPK

Isma Yatun juga memaparkan kiprah internasional BPK sebagai auditor eksternal untuk berbagai organisasi dunia, termasuk badan-badan PBB dan UN Panel of External Auditors.

Selain itu, BPK meminta dukungan Presiden Prabowo untuk pencalonan sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BOA) periode 2026–2032. Proses pemilihan anggota UN BOA akan berlangsung pada Maret 2025 dan diputuskan dalam Sidang Umum PBB pada November 2025.

Dengan diterimanya IHPS I 2024, pemerintah dan BPK berkomitmen memperkuat sinergi untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

5 hours ago

Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More

5 hours ago

PPN 12 Persen Hanya Bidik Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More

5 hours ago

Reaksi Donald Trump usai Mike Johnson Kembali Terpilih jadi Ketua DPR AS

Jakarta - Mike Johnson, kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dalam… Read More

6 hours ago

Tjit Siat Fun: Perempuan Tangguh di Balik Transformasi Perbankan Digital

Jakarta - Di era modern, kesempatan perempuan untuk mewujudkan mimpi semakin terbuka. Tak terkecuali Tjit… Read More

7 hours ago

Buah Manis Transformasi, BYOND by BSI Catatkan 15 Juta Transaksi per 1 Januari 2025

Jakarta - Sejak diluncurkan 9 November 2024, aplikasi super apps BYOND PT Bank Syariah Indonesia… Read More

12 hours ago