Nasional

Prabowo Minta Barang Impor Bekas Ditertibkan, UMKM Tetap Dilindungi

Poin Penting

  • Presiden Prabowo memerintahkan penertiban impor barang bekas dengan tetap melindungi pedagang kecil melalui substitusi produk lokal agar usaha thrifting tetap berjalan.
  • Pemerintah mempercepat digitalisasi UMKM lewat sistem terintegrasi Sapa UMKM untuk mempermudah perizinan, pembiayaan, dan akses pasar.
  • Prabowo juga menekankan percepatan sertifikasi halal, BPOM, PIRT, dan SNI serta mendorong realisasi program penghapusan piutang bagi UMKM.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan penting kepada para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11). Salah satunya, terkait perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penindakan terhadap impor barang-barang bekas serta percepatan sistem digitalisasi UMKM nasional.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan, salah satu arahan utama Presiden Prabowo adalah memastikan langkah penertiban terhadap barang-barang bekas impor tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil.

Presiden Prabowo, kata Maman, meminta agar pemerintah menyiapkan solusi konkret berupa substitusi produk lokal yang dapat dijual oleh para pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas.

“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman dinukil laman SETKAB RI, Rabu, 5 November 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi

Maman menambahkan, Presiden Prabowo menugaskan Kementerian UMKM untuk memastikan pedagang thrifting tetap bisa berusaha dengan menjual produk-produk buatan dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.

“Pemerintah juga tidak bisa membiarkan begitu saja kepada pengusaha-pengusaha yang memang sudah menjalankan. Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.

Percepatan Digitalisasi UMKM Melalui Sapa UMKM

Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pelayanan bagi pelaku UMKM. Dirinya meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.

“Pak Presiden menyampaikan ada 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di Indonesia tentunya tidak bisa dengan metode konvensional kembali. Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan,” tutur Maman.

Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital.

“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambahnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Menu Makan Bergizi Gratis Tambah Lauk, Ini Alasannya

Selain itu, Prabowo juga memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan sertifikasi. Menurut Maman, Presiden meminta agar proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat dipercepat dan disederhanakan.

“Petunjuk dari Pak Presiden juga terkait kemudahan akses perizinan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah terkait sertifikasi, terkait bagaimana bisa mendapatkan izin BPOM, mempercepat sertifikasi halal, lalu bagaimana PIRT-nya, SNI, dan lain sebagainya. Supaya apa? Supaya UMKM kita daya saingnya juga meningkat,” ucapnya.

Penghapusan Piutang UMKM Segera Dijalankan

Di samping itu, Prabowo juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini, namun jumlah potensialnya jauh lebih besar.

“Kalau sementara kan masih di angka 67 ribu UMKM. Berdasarkan data dari Bank Himbara kita ada kurang lebih 1 juta usaha mikro kecil menengah yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Nah itu yang kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

7 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

10 hours ago