Nasional

Prabowo Minta Barang Impor Bekas Ditertibkan, UMKM Tetap Dilindungi

Poin Penting

  • Presiden Prabowo memerintahkan penertiban impor barang bekas dengan tetap melindungi pedagang kecil melalui substitusi produk lokal agar usaha thrifting tetap berjalan.
  • Pemerintah mempercepat digitalisasi UMKM lewat sistem terintegrasi Sapa UMKM untuk mempermudah perizinan, pembiayaan, dan akses pasar.
  • Prabowo juga menekankan percepatan sertifikasi halal, BPOM, PIRT, dan SNI serta mendorong realisasi program penghapusan piutang bagi UMKM.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan penting kepada para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11). Salah satunya, terkait perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penindakan terhadap impor barang-barang bekas serta percepatan sistem digitalisasi UMKM nasional.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan, salah satu arahan utama Presiden Prabowo adalah memastikan langkah penertiban terhadap barang-barang bekas impor tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil.

Presiden Prabowo, kata Maman, meminta agar pemerintah menyiapkan solusi konkret berupa substitusi produk lokal yang dapat dijual oleh para pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas.

“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman dinukil laman SETKAB RI, Rabu, 5 November 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi

Maman menambahkan, Presiden Prabowo menugaskan Kementerian UMKM untuk memastikan pedagang thrifting tetap bisa berusaha dengan menjual produk-produk buatan dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.

“Pemerintah juga tidak bisa membiarkan begitu saja kepada pengusaha-pengusaha yang memang sudah menjalankan. Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.

Percepatan Digitalisasi UMKM Melalui Sapa UMKM

Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pelayanan bagi pelaku UMKM. Dirinya meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.

“Pak Presiden menyampaikan ada 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di Indonesia tentunya tidak bisa dengan metode konvensional kembali. Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan,” tutur Maman.

Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital.

“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambahnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Menu Makan Bergizi Gratis Tambah Lauk, Ini Alasannya

Selain itu, Prabowo juga memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan sertifikasi. Menurut Maman, Presiden meminta agar proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat dipercepat dan disederhanakan.

“Petunjuk dari Pak Presiden juga terkait kemudahan akses perizinan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah terkait sertifikasi, terkait bagaimana bisa mendapatkan izin BPOM, mempercepat sertifikasi halal, lalu bagaimana PIRT-nya, SNI, dan lain sebagainya. Supaya apa? Supaya UMKM kita daya saingnya juga meningkat,” ucapnya.

Penghapusan Piutang UMKM Segera Dijalankan

Di samping itu, Prabowo juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini, namun jumlah potensialnya jauh lebih besar.

“Kalau sementara kan masih di angka 67 ribu UMKM. Berdasarkan data dari Bank Himbara kita ada kurang lebih 1 juta usaha mikro kecil menengah yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Nah itu yang kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

42 mins ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

56 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

1 hour ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

3 hours ago