News Update

Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan untuk Warga yang Berulang Tahun, Berlaku Semua Usia

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program pemeriksaan kesehatan (medical chek up) gratis bagi masyarakat yang berulang tahun. Dengan anggaran negara sebesar Rp3,2 triliun dari APBN 2025, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di berbagai usia.

Melalui akun resmi Instagram Partai Gerindra, @gerindra, pada Jumat, 3 Januari 2025, diumumkan bahwa program ini berlaku bagi balita hingga lansia. Masyarakat yang berulang tahun hanya perlu membawa KTP ke puskesmas terdekat untuk menikmati fasilitas pemeriksaan gratis ini.

“Program pemeriksaan kesehatan gratis mencakup 14 penyakit dan dibagi menjadi beberapa kelompok, mulai dari balita hingga lansia,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Ekonomi Pancasila dalam Pembangunan Nasional
Baca juga: Anti Ribet! Begini Cara Daftar JKN Mobile bagi Pengguna Baru, Serta Panduan Antrean Faskes
Baca juga: Tekan Inflasi Medis, OJK Rumuskan Aturan Batasan Klaim Asuransi Kesehatan

Rincian Pemeriksaan Kesehatan Berdasarkan Usia

Balita

Balita akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang mencakup:

  1. Hipotiroid kongenital
  2. Penyakit jantung bawaan kritis
  3. Hiperplasia adrenal kongenital
  4. Defisiensi G6PD
  5. Pertumbuhan
  6. Perkembangan
  7. Indera pendengaran
  8. Indera penglihatan
  9. Gigi dan mulut
  10. Talasemia
  11. Hepar

Remaja

Pemeriksaan kesehatan untuk remaja meliputi:

  1. Indera pendengaran
  2. Indera penglihatan
  3. Gigi dan mulut
  4. Talasemia
  5. Anemia
  6. Obesitas
  7. Diabetes melitus
  8. Hipertensi
  9. Paru-paru
  10. Kesehatan jiwa
  11. Kebugaran
  12. Hepar
Baca juga: Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Token-Pascabayar dan Contoh Penghitungannya

Dewasa (18-39 Tahun)

Kelompok dewasa akan diperiksa untuk:

  1. Indera pendengaran
  2. Indera penglihatan
  3. Gigi dan mulut
  4. Obesitas
  5. Diabetes Melitus
  6. Hipertensi
  7. Faktor risiko jantung stroke
  8. Penyakit ginjal kronis
  9. Paru-paru
  10. Kesehatan jiwa
  11. Kebugaran
  12. Kanker payudara
  13. Kanker leher rahim
  14. Hepar
  15. Osteoporosis

Dewasa (40-59 Tahun)

Pemeriksaan kesehatan gratis untuk dewasa (usia 40-59 tahun), mencakup:

  1. Indera pendengaran
  2. Indera penglihatan
  3. Gigi dan mulut
  4. Obesitas
  5. Diabetes Melitus
  6. Hipertensi
  7. Kolesterol
  8. Faktor risiko stroke
  9. Faktor risiko jantung
  10. Penyakit ginjal kronis
  11. Paru-paru
  12. Kesehatan jiwa
  13. Kebugaran
  14. Kanker payudara
  15. Kanker leher rahim
  16. Kanker usus
  17. Hepar
  18. Osteoporosis
Baca juga: Prabowo Bertemu PM Modi, Bahas Impor Beras dan Pendidikan Kesehatan

Lansia (60 Tahun ke Atas)

Pemeriksaan kesehatan gratis untuk lansia:

  1. Indera pendengaran
  2. Indera penglihatan
  3. Gigi dan mulut
  4. Obesitas
  5. Diabetes Melitus
  6. Hipertensi
  7. Kolesterol
  8. Faktor risiko stroke
  9. Faktor risiko jantung
  10. Penyakit ginjal kronis
  11. Paru-paru
  12. Kesehatan jiwa
  13. Kebugaran
  14. Kanker payudara
  15. Kanker leher rahim
  16. Kanker usus
  17. Geriatri
  18. Hepar
  19. Osteoporosis.

(*)

Yulian Saputra

Recent Posts

IHSG Sepekan Naik 1,82 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.445 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

40 mins ago

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More

4 hours ago

Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More

5 hours ago

OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More

9 hours ago

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

20 hours ago

Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More

20 hours ago