Perbankan

Prabowo Bakal Putihkan Kredit Petani dan Nelayan, Begini Respons BSI dan BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapusbukukan atau pemutihan kredit 6 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia.

Kebijakan pemutihan utang itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit pekan depan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan & Strategi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Ade Cahyo Nugroho mengatakan adanya rencana tersebut dapat membuka peluang nasabah baru untuk menggunakan akses pembiayaan dari perbankan.

Dia menjelaskan bahwa terdapat banyak nasabah di masa lalu yang terkena blacklist atau menjadi daftar hitam perbankan karena ketidakmampuan membayar kredit.

Baca juga: Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta UMKM, Ekonom: Hati-hati Moral Hazard

“Blacklist ini sifatnya selamanya, jadi saya rasa ini niat baik dari presiden baru kita untuk membuka kesempatan buat mereka punya akses ke perbankan,” ujar Ade Cahyo dalam acara Indonesia Industry Outlook, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ade Cahyo menambahkan, tak semua nasabah di masa lalu masih memiliki rekam jejak buruk saat ini. Dia menjelaskan bank sendiri sudah memiliki mekanisme dalam menilai kemampuan bayar debitur.

“Kan nggak semuanya dong yang di masa lalu adalah saat ini jadi nasabah yang jelek, jadi buat bank, justru sebenarnya potensi bagus. Jadi ada certain of customer yang nggak bisa ke bank karena blacklist ini, sekarang jadi bisa. Dunia sudah berubah,” ungkapnya.

Baca juga: BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025

Sementara itu, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (BTN) Thomas Wahyudi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, rencana pemutihan kredit itu membuka peluang baru untuk menjangkau pasar.

“Kita melihat ini rencana yang baik untuk masyarakat, kita coba tunggu, kita lihat seperti apa. Ini membuka peluang baru untuk kita bisa tap market yang memang sebenarnya sudah ada tapi terhambat dengan beberapa hal,” jelas Thomas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

4 mins ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

6 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

8 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

14 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago