Perbankan

Prabowo Bakal Putihkan Kredit Petani dan Nelayan, Begini Respons BSI dan BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapusbukukan atau pemutihan kredit 6 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia.

Kebijakan pemutihan utang itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit pekan depan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan & Strategi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Ade Cahyo Nugroho mengatakan adanya rencana tersebut dapat membuka peluang nasabah baru untuk menggunakan akses pembiayaan dari perbankan.

Dia menjelaskan bahwa terdapat banyak nasabah di masa lalu yang terkena blacklist atau menjadi daftar hitam perbankan karena ketidakmampuan membayar kredit.

Baca juga: Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta UMKM, Ekonom: Hati-hati Moral Hazard

“Blacklist ini sifatnya selamanya, jadi saya rasa ini niat baik dari presiden baru kita untuk membuka kesempatan buat mereka punya akses ke perbankan,” ujar Ade Cahyo dalam acara Indonesia Industry Outlook, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ade Cahyo menambahkan, tak semua nasabah di masa lalu masih memiliki rekam jejak buruk saat ini. Dia menjelaskan bank sendiri sudah memiliki mekanisme dalam menilai kemampuan bayar debitur.

“Kan nggak semuanya dong yang di masa lalu adalah saat ini jadi nasabah yang jelek, jadi buat bank, justru sebenarnya potensi bagus. Jadi ada certain of customer yang nggak bisa ke bank karena blacklist ini, sekarang jadi bisa. Dunia sudah berubah,” ungkapnya.

Baca juga: BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025

Sementara itu, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (BTN) Thomas Wahyudi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, rencana pemutihan kredit itu membuka peluang baru untuk menjangkau pasar.

“Kita melihat ini rencana yang baik untuk masyarakat, kita coba tunggu, kita lihat seperti apa. Ini membuka peluang baru untuk kita bisa tap market yang memang sebenarnya sudah ada tapi terhambat dengan beberapa hal,” jelas Thomas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

2 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago