Nasional

Prabowo Angkat Luhut jadi Ketua DEN, Airlangga Hartarto Buka Suara

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman era Jokowi yakni, Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menyebut bahwa DEN harus mempertimbangkan peraturan pemerintah (PP), sebab kebijakan tersebut dilaporkan langsung kepada Presiden. 

“DEN harus lihat PP-nya. Kan itu kebijakan dan beliau lapornya ke Presiden langsung,” kata Airlangga saat ditemui di Kantornya, Senin, 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, DEN diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional. Dalam pasal  1 Keppres tersebut disebut bahwa, membentuk Dewan Ekonomi Nasional yang berfungsi memberi nasehat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonominasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.

Baca juga: Prabowo Lantik Luhut jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Saat ditanya apakah akan ada Peraturan Presiden (PP) anyar untuk mengatur DEN tersebut, Airlangga berkelakar bahwa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saja PP-nya baru.

“Di Kemenko saja, PP-nya baru,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Mantan Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Sah! Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih 

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

“Dengan Rahmat Tuhan YME Presiden Republik Indonesia menimbamng dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional,” bunyi keputusan tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago