Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar di publik dengan mengalokasikan dana maksimal Rp293 miliar.
“Buyback akan kami lakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler secara bertahap selama 18 bulan terhitung sejak 6 Februari 2020 sampai 30 Juli 2021,” kata Direktur Utama PPRE, Iswanto Amperawan di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.
Dia menyebutkan, pada hari ini para pemegang saham PPRE telah menyetujui rencana buyback dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp293 miliar.
Sementara itu, Direktur Keuangan PPRE, Benny Pidakso berharap agar pelaksanaan buyback mampu memperkuat struktur permodalan yang efisien, karena memungkinkan untuk menurunkan biaya modal secara keseluruhan dan bisa menciptakan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang.
“Melalui buyback, kami juga bisa mengelola arus kas dengan cara yang efisien dan benar, selain meningkatkan earning per share (EPS) serta return on equity (RoE) secara berkelanjutan,” papar Benny yang juga berharap keputusan buyback PPRE diapresiasi positif oleh market, sesuai dengan kondisi fundamental dan likuiditas perseroan.
Dia menambahkan, harga saham buyback PPRE akan mengacu pada harga di 90 hari terakhir di pasar. “Buyback tidak akan dilakukan jika harga saham kami mendekati harga IPO. Dana publik yang akan diambil dari rencana buyback ini dan kami akan memanfaatkan kas internal dalam pelaksanaan buyback,” katanya. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More