Categories: Nasional

PPPK Belajar Pembebasan Lahan Ke KAPA

Jakarta– Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) hari ini, 27 Januari 2016 menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea Association of Property Appraisers yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Korea Association of Property Appraisers (KAPA) adalah asosiasi penilai independen yang berafiliasi dengan Ministry of Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Republik Korea.

Sekretariat Jenderal Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya hari ini menyatakan kerjasama tersebut mencakup beberapa lingkup yaitu penelitian, pertukaran pengalaman dan tenaga ahil, pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta dukungan mengenai bantuan pembangunan pemerintah terkait penilaian dan kompensasi pembebasan lahan. Dengan adanya MoU tersebut diharapkan kerjasama antara PPPK dan KAPA dalam pengembangan profesi Penilai Publik menjadi lebih mudah.

Sebagaimana diketahui, konsep pembebasan lahan untuk kepentingan umum makin penting dilakukan seiring meningkatnya pembangunan ekonomi di suatu negara. Salah satu negara yang dinilai memiliki sistem yang baik terkait dengan pembebasan lahan untuk kepentingan umum adalah Korea Selatan. Sehingga banyak negara berkembang termasuk Indonesia perlu mempelajari prosedur yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan dalam melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan umum dan metode penilaian dalam rangka pemberian kompensasi pembebasan lahan.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

52 mins ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

3 hours ago