Categories: Nasional

PPPK Belajar Pembebasan Lahan Ke KAPA

Jakarta– Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) hari ini, 27 Januari 2016 menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea Association of Property Appraisers yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Korea Association of Property Appraisers (KAPA) adalah asosiasi penilai independen yang berafiliasi dengan Ministry of Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Republik Korea.

Sekretariat Jenderal Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya hari ini menyatakan kerjasama tersebut mencakup beberapa lingkup yaitu penelitian, pertukaran pengalaman dan tenaga ahil, pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta dukungan mengenai bantuan pembangunan pemerintah terkait penilaian dan kompensasi pembebasan lahan. Dengan adanya MoU tersebut diharapkan kerjasama antara PPPK dan KAPA dalam pengembangan profesi Penilai Publik menjadi lebih mudah.

Sebagaimana diketahui, konsep pembebasan lahan untuk kepentingan umum makin penting dilakukan seiring meningkatnya pembangunan ekonomi di suatu negara. Salah satu negara yang dinilai memiliki sistem yang baik terkait dengan pembebasan lahan untuk kepentingan umum adalah Korea Selatan. Sehingga banyak negara berkembang termasuk Indonesia perlu mempelajari prosedur yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan dalam melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan umum dan metode penilaian dalam rangka pemberian kompensasi pembebasan lahan.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

16 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 hours ago