Perbankan

PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Bank Danamon Bilang Begini

Jakarta – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih menjadi perhatian. Sebab, kenaikan ini berpotensi memicu inflasi harga barang dan melemahkan daya beli masyarakat. 

Menangapi hal tersebut, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menilai, kebijakan fiskal pro-pertumbuhan harus memperhatikan daya beli masyarakat. 

“Jika konsumsi melemah akibat inflasi, pemulihan ekonomi bisa terhambat. Oleh karena itu, keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan perlindungan daya beli sangat penting,” katanya, dikutip Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga : Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa

Ia menambahkan, rencana insentif pajak oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen, dan penghapusan pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen, dapat mempercepat momentum pemulihan. 

Pihaknya optimis terhadap pergerakan pasar setelah pengumuman kabinet baru yang mengangkat Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan pada 20 Oktober 2024. 

Hal ini, terbukti dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,89 persen dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 20 poin pada hari berikutnya.

Baca juga : Begini Strategi Mega Syariah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

Di sektor moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memberikan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang menciptakan lapangan kerja. 

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk meningkatkan permintaan barang dan jasa serta membuka peluang kerja baru. 

Program insentif seperti uang muka 0% untuk pembelian rumah dan kendaraan juga diperpanjang hingga Desember 2025, mendorong masyarakat untuk berinvestasi.

Danamon melihat kebijakan ini sebagai peluang besar bagi nasabah, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan situasi pasar yang stabil. 

”Dalam rangka mendukung nasabah, Danamon menyediakan solusi finansial yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago