Perbankan

PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Bank Danamon Bilang Begini

Jakarta – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih menjadi perhatian. Sebab, kenaikan ini berpotensi memicu inflasi harga barang dan melemahkan daya beli masyarakat. 

Menangapi hal tersebut, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menilai, kebijakan fiskal pro-pertumbuhan harus memperhatikan daya beli masyarakat. 

“Jika konsumsi melemah akibat inflasi, pemulihan ekonomi bisa terhambat. Oleh karena itu, keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan perlindungan daya beli sangat penting,” katanya, dikutip Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga : Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa

Ia menambahkan, rencana insentif pajak oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen, dan penghapusan pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen, dapat mempercepat momentum pemulihan. 

Pihaknya optimis terhadap pergerakan pasar setelah pengumuman kabinet baru yang mengangkat Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan pada 20 Oktober 2024. 

Hal ini, terbukti dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,89 persen dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 20 poin pada hari berikutnya.

Baca juga : Begini Strategi Mega Syariah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

Di sektor moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memberikan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang menciptakan lapangan kerja. 

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk meningkatkan permintaan barang dan jasa serta membuka peluang kerja baru. 

Program insentif seperti uang muka 0% untuk pembelian rumah dan kendaraan juga diperpanjang hingga Desember 2025, mendorong masyarakat untuk berinvestasi.

Danamon melihat kebijakan ini sebagai peluang besar bagi nasabah, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan situasi pasar yang stabil. 

”Dalam rangka mendukung nasabah, Danamon menyediakan solusi finansial yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

E-Wallet DANA Blokir 30 Ribu Akun Pengguna Judi Online

Jakarta – Aplikasi dompet digital, DANA telah memblokir lebih dari 30 ribu akun pengguna yang… Read More

3 hours ago

Kemenkop Ajak HIPPI Terlibat dalam Pengembangan Ekosistem Koperasi

Jakarta – Pemerintah terus menggenjot pengembangan dan perbaikan ekosistem koperasi di Indonesia. Sebab, koperasi diyakini… Read More

3 hours ago

Dorong Masyarakat Menabung, UOB Indonesia Gelar Program Savings Weeks

Jakarta – Menabung adalah aktivitas yang tak bisa dipisahkan dari sektor keuangan. Misalnya, dalam perencanaan… Read More

6 hours ago

Efisiensi Maksimal, Transaksi Bisnis Lebih Praktis dengan Kopra by Mandiri

Jakarta - Di tengah persaingan bisnis global yang semakin ketat, efisiensi dan kecepatan dalam mengelola… Read More

6 hours ago

BPS: Moda Angkutan Udara Lesu, Kereta Api dan Kapal Laut Tumbuh Positif di Oktober 2024

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan jumlah penumpang pesawat domestik dan internasional… Read More

7 hours ago

OJK Buka Lowongan Kerja PCS dan PCT, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Jakarta – Ada kabar gembira bagi para pencari kerja, terutama yang ingin berkarier di Otoritas… Read More

7 hours ago