Perbankan

PPN Naik 12 Persen Tahun Depan, Ini yang Dikhawatirkan UOB Indonesia

Jakarta – Rencana Pemerintah Indonesia untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen mulai Januari 2025 terus menjadi perbincangan hangat saat ini. Kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 itu dilandasi oleh UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjelaskan jika kenaikan PPN 12 persen itu bertujuan untuk membuat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) lebih stabil dan sehat. Ini juga berfungsi untuk menjadi bantalan ketika ada krisis keuangan global.

Pemerintah menyatakan bahwa target kenaikan PPN ke 12 persen ini telah memperhitungkan berbagai faktor termasuk kapasitas ekonomi, iklim investasi dan daya saing usaha, termasuk menakar basis perpajakan.

Merespons kebijakan PPN 12 persen yang menuai pro dan kontra ini, Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia, Vera Margaret, menerangkan bahwa pihak yang kemungkinan besar akan lebih terpengaruh adalah sektor bisnis ketimbang masyarakat pada umumnya.

“Kalau lihat belanja harian, misalnya makan. Makan Rp100.000, kenaikan kan dari 11 persen, yakni Rp11.000 ke 12 persen yakni Rp12.000. Beda gak Rp1.000-nya? Tidak terlalu berasa ya. Mungkin baru berasa saat bicara soal nominal lebih besar seperti untuk usaha atau bisnis,” terangnya saat ditemui di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga: Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa

Ia meyakini, bila untuk kehidupan sehari-hari bagi masyarakat umum, kenaikan pajak dari 11 persen ke 12 persen, tak akan terlalu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat umum. Namun, untuk beberapa sektor yang nominalnya mencapai Rp1 miliar atau lebih, maka kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen akan sangat terasa dampaknya.

Lebih jauh, Vera turut mengungkapkan kekhawatirannya atas tren penurunan suku bunga dan kebijakan kenaikan PPN ke 12 persen untuk bidang investasi. Vera menjelaskan, tren penurunan suku bunga tersebut, berpotensi menciptakan risiko bagi investasi, khususnya terhadap mereka investor pemula yang literasi keuangannya masih minim.

“Ketika mereka berinvestasi di mana mereka mengharapkan return lebih besar dengan tingkat suku bunga turun, ada kemungkinan masyarakat jadi lebih berisiko, dan itu yang saya khawatirkan,” sebutnya.

Oleh karenanya, pihak UOB Indonesia dalam setiap roadshow literasi keuangan selalu menyuarakan pentingnya mengenali dan menerima risikonya terlebih dahulu sebelum melakukan investasi. Ia mempertegas agar masyarakat jangan gelap mata dalam berinvestasi, yang hanya fokus pada gain atau return semata.

Di samping itu, Vera menerangkan bahwa untuk kinerja dana pihak ketiga (DPK) perbankan tak akan terlalu terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN ke 12 persen. Ini dikarenakan, masyarakat tetap membutuhkan tabungan untuk melakukan perencanaan keuangan di masa depan.

“Karena kebutuhan kita di masa depan bahkan lebih besar. Kalau kebutuhan kita semakin besar, secara ideal maka akan semakin besar porsi yang harus kita tabungkan,” jelas Vera.

Maka dari itu, ia juga menyarankan kepada masyarakat untuk mengurangi concern atas kebutuhan tersier atau keinginan lifestyle, yang mana hanya menyisihkan 5-10 persen dari pendapatan untuk keinginan pribadi, dan sisihkan lebih besar untuk menabung.

Baca juga: PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Bank Danamon Bilang Begini

Upgrade Skill

Untuk menghindari fenomena makan tabungan yang belakangan marak menimpa masyarakat Indonesia, ia menyatakan pentingnya masyarakat untuk mengembangkan skill. Menurutnya, skill berjalan lurus dengan penghasilan. Dengan mengembangkan skill, maka penghasilan dapat bertambah pula.

Dan dengan skill yang bertambah, kemungkinan untuk mengambil dana tabungan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa dicegah atau diminimalisir.

“Kembangkan diri supaya kita tak kalah sama inflasi, tak kalah sama PPN 12 persen, tak kalah sama Tapera, dan kita akan terus bisa menabung untuk mencapai kebutuhan hidup yang kita inginkan,” tuturnya.

Di tengah tren penurunan suku bunga dan kenaikan PPN 12 persen, pihaknya optimistis pertumbuhan DPK UOB Indonesia bakal tumbuh double digit di tahun depan, meskipun dalam porsi pertumbuhan yang tak terlalu besar. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

19 mins ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

6 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

14 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

17 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

17 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 hours ago