Moneter dan Fiskal

PPN Naik 12 Persen, Ini Dampaknya Terhadap Inflasi

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025 terhadap inflasi tidak akan berdampak signifikan.

Ferry memperkirakan kenaikan inflasi akibat dampak dari kenaikan PPN hanya sebesar 0,3 persen secara tahunan (yoy). Sehingga, inflasi masih akan berada dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen.

“Hitungan kita itu sekitar 0,3 persen-an, plus 0,3 yoy. Inflasi masih sekitar 2,5 plus minus 1 persen mudah-mudahan masih bisa terkendali,” kata Ferry di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Meski demikian, tambah Ferry, pihaknya menghitung inflasi berdasarkan komoditas. Di mana akan dicocokkan dengan sejumlah komoditas yang terkena serta yang tidak kena PPN untuk mendapatkan perhitungan dalam andil inflasi.

Baca juga: Pemerintah Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen di 2025
Baca juga: PPN Naik jadi 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Tren Tabungan di Bawah Rp100 Juta

“Weekly kita monitor kita punya forum tadi di Mendagri dengan Pemerintah Daerah, kita juga di kantor Menko juga setiap minggu kita itung outlook inflasi mendatang. Kita juga untuk mitigasi peningkatan inflasi kita punya network yang cukup kuat kita ada Tim pengendali Inflasi Pusat dan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan. Seperti, cadangan beras SPHP, operasi pasar, hingga pasar murah.

“Kita punya instrumen raker antar daerah itu dioptimalkan, jadi itu semua jangah hanya dilihat one shot satu policy dan satu kebijakan sama mitigasinya tapi overall pengendali infalasi secara umum, kelembagaannya sama faktor instrumennya,” pungkasnya.

Adapun sejumlah komoditas yang tidak terkena dampak kenaikan PPN jadi 12 persen, yakni beras, tepung terigu, daging ayam ras, daging sapi, ikan, telur ayam ras, minyak goreng, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan gula pasir. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago