Moneter dan Fiskal

PPN Naik 12 Persen, Ini Dampaknya Terhadap Inflasi

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025 terhadap inflasi tidak akan berdampak signifikan.

Ferry memperkirakan kenaikan inflasi akibat dampak dari kenaikan PPN hanya sebesar 0,3 persen secara tahunan (yoy). Sehingga, inflasi masih akan berada dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen.

“Hitungan kita itu sekitar 0,3 persen-an, plus 0,3 yoy. Inflasi masih sekitar 2,5 plus minus 1 persen mudah-mudahan masih bisa terkendali,” kata Ferry di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Meski demikian, tambah Ferry, pihaknya menghitung inflasi berdasarkan komoditas. Di mana akan dicocokkan dengan sejumlah komoditas yang terkena serta yang tidak kena PPN untuk mendapatkan perhitungan dalam andil inflasi.

Baca juga: Pemerintah Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen di 2025
Baca juga: PPN Naik jadi 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Tren Tabungan di Bawah Rp100 Juta

“Weekly kita monitor kita punya forum tadi di Mendagri dengan Pemerintah Daerah, kita juga di kantor Menko juga setiap minggu kita itung outlook inflasi mendatang. Kita juga untuk mitigasi peningkatan inflasi kita punya network yang cukup kuat kita ada Tim pengendali Inflasi Pusat dan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan. Seperti, cadangan beras SPHP, operasi pasar, hingga pasar murah.

“Kita punya instrumen raker antar daerah itu dioptimalkan, jadi itu semua jangah hanya dilihat one shot satu policy dan satu kebijakan sama mitigasinya tapi overall pengendali infalasi secara umum, kelembagaannya sama faktor instrumennya,” pungkasnya.

Adapun sejumlah komoditas yang tidak terkena dampak kenaikan PPN jadi 12 persen, yakni beras, tepung terigu, daging ayam ras, daging sapi, ikan, telur ayam ras, minyak goreng, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan gula pasir. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

13 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

15 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

15 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

15 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

19 hours ago