PPN Naik 12 Persen, BEI Lakukan Penyesuaian Tarif Transaksi Saham

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya penyesuaian tarif transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025, sehubungan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pada pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Berdasarkan hal itu, Direktur BEI, Irvan Susandy, menyampaikan bahwa, BEI turut melakukan penyesuaian terhadap beberapa hal. Salah satunya adalah seluruh Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan BEI yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Lalu, untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan BEI yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” ucap Irvan dalam keterangan resmi dikutip, 30 Desember 2024.

Baca juga: BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025
Baca juga: BEI ‘Tendang’ 8 Emiten Pailit, Ini Daftarnya!

Untuk Ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami mengimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” imbuhnya.

BEI juga mengimbau jika terdapat pertanyaan lebih lanjut yang berkenaan dengan penyesuaian tarif PPN tersebut, dapat menghubungi Divisi Keuangan dan Akuntansi Bursa Efek Indonesia melalui email keu5@idx.co.id. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

22 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago